Lamongan, kabar1news.com – Tingginya angka prevalensi gangguan jiwa dan besarnya masalah yang dihadapi oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), merupakan masalah sosial yang harus segera ditangani guna memulihkan dan mengembangkan kemampuan ODGJ pasung agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
Seiring dengan program prioritas Gubernur Jawa Timur dalam penanganan ODGJ melalui Jawa Timur Bebas Pasung 2023 dan Penanganan korban pasung di Jawa Timur, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinsos Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Family Gathering – Penanganan Korban Pasung Psikotik Berbasis Keluarga, bertempat di Kantor LKS NU Kedungwangi, Sambeng, Lamongan (Selasa, 16/5/2023).
Kegiatan ini melibatkan 50 peserta yang terdiri dari Pendamping Pasung, keluarga klien pasung, aparat desa dan forkopimcam, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terdekat, tokoh agama dan tokoh masyarakat PRNU Kedungwangi, Pengurus LKS NU Kedungwangi, PC LKKNU Babat.
Dalam family gathering kali ini Dinsos Provinsi Jatim menghadirkan tiga pemateri, yakni Dinsos Provinsi Jatim, Kabid Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, serta Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPKB Kabupaten Lamongan.
Kabid Resos (rehabilitasi sosial) Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, S. Agus Kurniawan, SE. MM menyampaikan bahwa kegiatan Family Gathering pasung ini digelar dengan harapan terwujudnya koordinasi yang kuat dengan stakeholder dalam menangani korban pasung di daerah kabupaten Lamongan menuju Jatim bebas pasung.
“Permasalahan pasung harus mendapat perhatian yang lebih. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, sangat berpotensi adanya peningkatan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini harus segera diantisipasi agar kasus-kasus pemasungan bisa segera tertangani dan terselesaikan dan tidak adanya re-pasung itu merupakan point penting,” tegasnya
Koordinator Pendamping Pasung Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, M. Rozim Arista mengatakan bahwa Kabupaten Lamongan adalah wilayah berstatus bebas pasung sejak Tahun 2016, dan berupaya keras untuk tidak re-pasung kembali dengan aktif melaksakan kegiatan-kegiatan berbasis keluarga melalui posyandu jiwa rutin atau family gathering yang kali ini dilaksanakan di LKS NU AL HAROKAH.
“Kegiatan tersebut menjadi fokus dari pendamping exs pasung dalam mengsinergikan dengan semua stakehokder dan berbagai lapisan masyarakat.” Ujarnya
Ketua LKS NU Al Harokah Kedungwangi, Widiyanto sangat berterima kasih pada jajaran Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur yang telah menempatkan kegiatan family ghatering di LKS yang beberapa waktu lalu telah terbit Surat Tanda Pendaftaran (STP) dengan status Lembaga Kesejahteraan Sosial dengan Multi Layanan termasuk melayani difabel mental, dengan penuh harap keberadaan LKS betul-betul mampu membantu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah sekitar.
“Pasung yang membelenggu orang dengan gangguan jiwa otomatis akan membuatnya terkucilkan. Ia akan merasa dibuang, rendah diri, putus asa, dan bisa memunculkan dendam serta Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak mendapatkan penanganan medis dan malah dipasung bisa memperburuk kondisinya” Pungkasnya.