Kota Mojokerto, Kabar1news.com – Cegah Aliran Keagamaan atau Kepercayaan yang meresahkan masyarakat, Tim PAKEM Kota Mojokerto adakan rapat koordinasi (rakoor).
Hadir dalam rapat Tim Pakem Kota Mojokerto tersebut di antaranya dari Kejari Kota Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Polresta Mojokerto, Bakesbang Pol, FKUB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemenag.
Munculnya aliran keagamaan atau aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat di sejumlah daerah patut dijadikan peringatan agar tidak terjadi di Kota Mojokerto sehingga sedini mungkin dilakukan deteksi, identifikasi serta pencegahan.
Hal ini menjadi perhatian serius Wakil Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Mojokerto, Ali Prakosa SH MH saat rapat koordinasi di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Rabu (7/4).
Menurut Ali Prakosa SH, MH Rakor harus dilaksanakan secara intensif untuk mencegah dan menangkal sejak dini munculnya aliran keagamaan atau kepercayaan yang meresahkan masyarakat serta yang menjurus ke arah radikalisme di Kota Mojokerto.
“Ini merupakan tugas kita bersama dan Tim PAKEM untuk identifikasi, pencegahan serta pengawasan terhadap aliran-aliran keagamaan atau aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat khususnya di Kota Mojokerto sehingga suasana kondusif dapat kita jaga” jelasnya.
Harapan kami, peristiwa di berbagai daerah di antaranya aksi teroris yang mengatasnamakan agama hingga adanya aliran keagamaan HAKEKOK BALASUTA di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten dengan ajaran ritual mandi bersama untuk mensucikan diri dapat kita cegah dan antisipasi.
“Tim Pakem Bersama elemen masyarakat untuk mensosialisasikan kerukunan umat beragama dan yang terpenting masyarakat jangan sampai terpancing isu SARA atau isu agama yang di buat buat oleh kelompok tertentu.
Kota Mojokerto harus aman dan kondusif agar selalu tetap kita jaga bersama,” harapnya.
Dalam rapat, Ali Prakosa SH, MH sangat mengapresiasi Tim PAKEM Kota Mojokerto. Disebutkan jika masukan dari berbagai pihak agar masyarakat hingga generasi muda diberikan pemahaman tentang aliran keagamaan atau kepercayaan sehingga apabila mengetahui adanya hal-hal yang menyimpang dapat menginformasikan kepada Tim PAKEM Kota Mojokerto atau aparat penegak hukum. (Dk)