Lamongan,Kabar1News.com – Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap wilayah binaannya, anggota Babinsa Koramil 0812/11 Kedungpring Serka Heny N bersama Bhabinkamtibmas turut mendampingi tim Tracer dari Puskesmas kedungpring yang melaksanakan pelacakan kontak erat atau disebut tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, di desa Tlanak Kecamatan Kedungpring, Kamis (17/06/2021).
Penelusuran atau pelacakan kontak adalah proses pencarian dan identifikasi warga masyarakat yang pernah menjalin kontak erat dengan warga terkonfirmasi Covid 19, Kegiatan tersebut bertujuan melakukan deteksi lebih dini kontak erat kasus Konfirmasi yang didapatkan.
Kontak erat kasus konfirmasi dilakukan tracing kontak dan Penyelidikan epidemiologi (PE), untuk mengetahui apakah orang yang sudah terpapar virus/tidak. Apabila hasilnya reaktif langsung di lakukan sweb, dan bila non reaktif, tetap lakukan pemantauan dan karantina mandiri selama 14 hari.
“Pendampingan ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparat teritorial, dan sebagai bagian dari Tim tracer untuk penanganan Covid-19. Kami harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah binaan kami,” terang Serka Heny N.
Diharapkan masyarakat untuk kooperatif dan mendukung pelaksanaan tugas Tim Tracer contact dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, ini merupakan tanggung jawab kita bersama
“Kepada warga yang terkonfirmasi maupun melakukan kontak erat, di himbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan akan di cek perkembangannya setiap hari oleh petugas Kesehatan. Selain itu kami juga memberikan edukasi kepada warga untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dari penularan Virus tersebut,” pungkasnya.(Pendim0812)