Bali, Kabar1News.com – Kapolda Bali mengingatkan kepada pengusaha rental kendaraan agar lengkapi surat-surat kendaraan jangan coba-coba memanipulasi nomor kendaraan.
Sebab, kata dia, jika nanti ada surat dan nomor kendaraan yang tidak jelas maka pihaknya tidak segan-segan untuk menyita kendaraan tersebut.
“Rental-rental juga harus punya keperdulian, pelat nomor yang ngarang-ngarang kita sita kendaraannya,” kata Irjen Putu Jayan Danu Putra usai upacara Pemlaspas Bangunan Kawasan Suci Pura Agung Besakih pada, Senin (6/4/2023).
Ia mengatakan, saat ini Polda Polda Bali sudah mengeluarkan edaran terkait tata cara meminjam kendaraan yang benar.
“Kita juga sudah membuat edaran atau pemberitahuan apa saja harus persyaratan dalam rangka meminjam kendaran,” katanya.
Syaratnya adalah yang bersangkutan harus cakap dalam berkendaraan, dan identitasnya jelas, memberikan fasilitas yang lengkap dalam arti pengendara motor harus pake helem termasuk pelat nomor,” tambahnya.
Lebih jauh ia juga mengatakan, sektor tempat hiburan juga menjadi prioritas untuk dijaga, agar kondisi Bali ini tetap aman dari gangguan keamanan.
“Tempat kegiatan ada saja, baik itu di siang hari malam hari kita tetap menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Bali supaya tetap kondusif,” tutupnya. (D)





















