Soal TMD, Dewan Bali Akan Kirim Komisi III Temui Kementerian Perhubungan.
Bali, Kabar1News.com – Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya berencana akan mengirim komisi III untuk menemui Kementrian Perhubungan soal pengoperasian Trans Metro Dewata (TMD) di Bali yang saat ini sudah tidak beroperasi lagi per tanggal 1 Januari 2025.
Hal tersebut, Made Mahayadnya sampaikan usai menerima keluhkan dari para Sopir TMD serta masyarakat penguna transportasi Trans Metro Dewata di ruang kerjanya pada, Senin 13 Januari 2025.
“Kami akan mengirim komisi III ke kementerian perhubungan, di hari ini saya sudah mendengar keluhan dari pramudi atau sopir-sopir juga masyarakat penggunaan, kami akan menindaklanjuti ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini status TMD tersebut belum bisa dipastikan apakah bisa beroperasi atau tidak, karena perlu dikomunikasikan dulu dengan kementrian Perhubungan.
“Pengiriman komisi III itu tentu upaya agar TMD bisa beroperasi lagi, sekalian APBN juga, tentu,” katanya.
Ia menuturkan, jika TMD ini diserahkan ke daerah, dan berdasarkan perintah UU, itu sudah pastikan dianggarkan oleh pemda.
“Karena transportasi umum ini tanggung jawab pusat dan daerah,” tutupnya. (*)