Jumat, Agustus 12, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Seleksi Bawaslu Propinsi JATIM : Sesuaikah dengan UU Pemilu dan Apa Akibatnya?

Seleksi Bawaslu Propinsi JATIM : Sesuaikah dengan UU Pemilu dan Apa Akibatnya?

by jurnalis
22 Juli 2022
in Birokrasi
Seleksi Bawaslu Propinsi JATIM : Sesuaikah dengan UU Pemilu dan Apa Akibatnya?

Surabaya, kabar1news.com – Tim seleksi Bawaslu Propinsi sudah melaksanakan tahapan seleksi Bawaslu Propinsi Jawa Timur tahun 2022 berdasarkan Keputusan Bawaslu nomor 1231.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Akan tetapi proses seleksi yang dijalankan oleh tim seleksi tersebut mengundang pertanyaan, sudah sesuaikah dengan UU pemilu dan apa akibatnya?

Didalam pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Propinsi Jawa Timur Nomor : 003/TIMSEL.JI/06/2022 pada poin persyaratan calon nomor 10 disebutkan bahwa calon anggota Bawaslu harus mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon. Namun ditemukan kejanggalan pada hasil seleksi administrasi yang diumumkan pada tanggal 13 Juli 2022 nomor : 018/TIMSEL.JI/07/2022 ada indikasi bahwa sebagian besar calon yang lolos seleksi administrasi merupakan pejabat penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU di masing masing wilayah.

Dalam hal pejabat pemerintahan menurut Dr. Hananta dosen Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya menyebutkan bahwa “pejabat public yang diangkat oleh negara merupakan kepanjangan dari eksekutif untuk melaksanakan tugas eksekutif, sehingga dalam mengikuti proses seleksi harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatan yang diembannya pada saat mendaftar”.

Beliau juga menambahkan apabila proses ini dilanjutkan sampai terpilihnya anggota Bawaslu maka akan menggangu proses pelaksanaan PAW bagi anggota terpilih yang masih menjabat dikarenakan menurut pasal 135 UU Pemilu tidak menyebutkan bahwa PAW dilakukan karena alasan jabatan yang baru. “artinya ini pelanggaran berat dan harus dihentikan atau proses ulang,” pungkas beliau.

Sementara menurut Dr. Dwi Prasetyo salah satu dosen STIKOSA AWS sekaligus pengamat komunikasi politik saat dimintai pendapat tentang pelaksanaan seleksi bawaslu propinsi mengatakan bahwa proses seleksi tersebut melanggar Undang Undang yang ada.

“Hal tersebut didasarkan pada sebagian besar calon anggota Bawaslu yang lolos administrasi saat ini masih menjadi anggota penyelenggara di sebagian besar di Propinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur,” imbuhnya.

Hampir sama dengan pendapat para pakar, salah satu calon yg lolos administrasi namun tidak bersedia disebutkan namanya juga menyampaikan kekecewaannya atas proses seleksi ini karena Timsel ternyata kurang punya kecakapan dan pemahaman yang utuh tentang UU pemilu.
“Mohon maaf, mereka kurang cakap dan kurang amanah sesuai keilmuannya” ungkapnya
Sementara itu untuk mengklarifikasi terkait seleksi ini, sekretaris tim seleksi Dr. H. Moh. Syaeful Bahar, M.Si yang dimintai keterangan dan klarifikasi sampai dengan berita ini diturunkan belum merespon. (M.a)

Related Posts

Lantik 60 Kades, Bupati Yes Arahkan Kades Segera Susun RPJM Desa
Birokrasi

Lantik 60 Kades, Bupati Yes Arahkan Kades Segera Susun RPJM Desa

12 Agustus 2022
Pemkot Kediri Ajak Masyarakat “Bangkit Bareng” Untuk Kota Kediri Lebih Baik Lewat Jalan Sehat
Birokrasi

Pemkot Kediri Ajak Masyarakat “Bangkit Bareng” Untuk Kota Kediri Lebih Baik Lewat Jalan Sehat

8 Agustus 2022
Yatim Merdeka : Wali Kota Kediri Sinergi Dengan Udinus Luncurkan Beasiswa MASA DEPAN 2022
Birokrasi

Yatim Merdeka : Wali Kota Kediri Sinergi Dengan Udinus Luncurkan Beasiswa MASA DEPAN 2022

7 Agustus 2022
Ketua TP PKK Kota Kediri : Buka Giat BIAN Sekaligus Imunisasi Lengkap Anak Kewajiban Orang Tua 
Birokrasi

Ketua TP PKK Kota Kediri : Buka Giat BIAN Sekaligus Imunisasi Lengkap Anak Kewajiban Orang Tua 

7 Agustus 2022
Bupati Bojonegoro Lantik 43 Pejabat Baru
Birokrasi

Bupati Bojonegoro Lantik 43 Pejabat Baru

3 Agustus 2022
Bupati YES Minta Pejabat Baru Dilantik untuk Jaga Amanah
Birokrasi

Bupati YES Minta Pejabat Baru Dilantik untuk Jaga Amanah

2 Agustus 2022
Peringati HKGB Ke 70 Tahun 2022, Gelar Bazar dan Fashion UMKM Bhayangkari se Jatim
Birokrasi

Peringati HKGB Ke 70 Tahun 2022, Gelar Bazar dan Fashion UMKM Bhayangkari se Jatim

21 Juli 2022
Bukti Komitmen Pemkot Pada Layanan Pendidikan, Wali Kota Kediri Meletakkan Batu Pertama Pembangunan SMPN 9 Kediri
Birokrasi

Bukti Komitmen Pemkot Pada Layanan Pendidikan, Wali Kota Kediri Meletakkan Batu Pertama Pembangunan SMPN 9 Kediri

20 Juli 2022
DPMPTSP Kota Kediri Adakan Kurasi Produk UMKM Guna Upayakan Eksis di Toko Modern
Birokrasi

DPMPTSP Kota Kediri Adakan Kurasi Produk UMKM Guna Upayakan Eksis di Toko Modern

15 Juli 2022
Load More

Internal Corner :

Semangat Baru :

Trip With Podcast :

Hari Besar Nasional :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

CEM-BILAN :

Kategori Berita Lainnya :

Moers Toko Emas :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.