Bali, Kabar1News.com—Terkait sejumlah sekolah di Bali yang mengalami overload atau kelebihan daya tampung karena adanya program zonasi saat penerimaan peserta didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Bali, Made Mudarta mendorong pemda Bali agar betul-betul mengkaji kembali terhadap sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) karena dinilai tidak sesuai dengan kesediaan fasilitas yang ada.
“Jadi antisipasi dari pemerintah kita lihat agak kurang, makanya itu dihitung dengan cermat ketika ada aturan, ” ujarnya saat ditemui di kantor kerjanya pada, Selasa (26/7/2022).
Selain itu, kata Made Mudarta program zonasi ini juga tidak relevan dengan nilai-nilai pancasila yang tercantum dalam sila ke 5, tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
“Dengan mekanisme seperti yang berlangsung hari ini semakin menjauh dari rasa keadilan,” katanya.
Menurutnya, bagaimana pun pendidikan adalah nomor satu, karena itu semua kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan mestinya harus dikaji sesuai kebutuhan masyarakat.
“Tapi yang jelas komitmen kami di Demokrat, faktor pendidikan ini karena ini sifatnya mencerdaskan. Jadi, SDM itu adalah pasal 1, porsi anggaranya lebih banyak ke sana yaitu pendidikan,” tandasnya.
Karena itu, Made Mudarta berharap kepada pemerintah daerah Bali agar semua anggaran benar-benar difokuskan kepada pendidikan secara merata baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri.
“Oleh karenanya kita berharap kepada pemerintah yang berkuasa saat ini, yang memiliki kekuasaan eksekutif dan legislatif perlu mengkaji ulang serta memberikan perhatian khusus, konsentrasi semua anggaran untuk kecerdasan, utamanya di pendidikan,” tutupnya.(***DH)