Lamongan, Kabar1News.com – Gerakan Beli Produk Lamongan semakin gencar digelorakan oleh seluruh elemen masyarakat Lamongan. Begitu pula yang dilakukan oleh Paguyuban Koperasi Wanita (Kopwan) kecamatan Maduran, Senin (29/3) menyelenggarakan pertemuan dengan dan mini bazar dengan menampilkan produk UMKM se kecamatan Maduran.
Bertempat di Gedung Serbaguna Paradila desa Parengan, Maduran kegiatan dilaksanakan. Hadir dalam kegiatan ini, Martanti Pawiyatiningtyas, S.Sos, MM selaku Kepala Bidang Kelembagaan Perkoperasian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) Lamongan, M. Yoyok Suhartono, SE, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dan perwakilan pengurus Kopwan pola Konvensional dan Syariah dari 17 (Tujuh Belas) desa di wilayah kecamatan Maduran.
Amik Amanatul Azizah, S.Pd Ketua Paguyuban Kopwan kecamatan Maduran pihaknya menyampaikan bahwa, pertemuan ini merupakan upgrading pasca pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2020.
“Alhamdulillah Kopwan se kecamatan Maduran 100% sudah melakukan RAT tahun buku 2020 pada bulan Februari 2021 kemarin dengan menyesuaikan kondisi Pandemi Covid-19 tentunya mengikuti aturan perkoperasian. pertemuan ini sebagai pembangkit semangat pasca RAT dan konsolidasi terkait dengan kegiatan kita di tahun 2021 ini” ujarnya
Sebagai wujud nyata dan pendorong tercapainya program 100 kerja Bupati Lamongan. Dinas Koperasi dan UM Lamongan melakukan Turba dan pembianaan pada setiap Paguyuban di setiap kecamatan yang diikuti Kopwan-kopwan di wilayah kecamatan tersebut. Turba ini di maksudkan agar Kopwan-kopwan di desa-desa untuk ikut serta mendorong perkembangan dan Keberhasilan UMKM dengan selogan Ayo Beli Produk Lamongan.
“Mari kita berdayakan anggota-anggota Kopwan di masing-masing desa, mereka para UMKM yang berpotensi kita bantu untuk kita pasarkan produk-priduknya. Dunia ini dalam genggaman, mari kita gunakan HP kita dengan bijak dan sebagai ajang promosi produk koperasi dan anggota. Program 100 hari kerja Bupati mari kita wujudkan bersama-sama” ujarnya
Pihaknya juga mengatakan bahwa Kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Lamongan telah terbentuk yang baru. Beberapa program dan Fungsi Dekopinda disampaikan diantaranya fungsi Dekopinda adalah Advokasi, Edukasi dan Fasilitasi. Dekopinda merupakan lembaga resmi mitra koperasi sebagaimana dalam Undang-undang perkoperasian.
“Mari kita kenal lebih delam akan fungsi dan keberadaan Dekopinda Lamongan karena Dekopinda adalah mitra setiap koperasi guna memperjuangkan hak-hak koperasi. Jika ada informasi lebih lanjut baik info program atau kegiatan akan kami sampaikan kepada PPKL, begitu pula jika ada keluhan atau konsultasi dapat melalui PPKL di masing-masing wilayah”pungkasnya.
Setelah pembinaan selesai dilakukan pihak Dinas Koperasi dan PPKL, para peserta yang hadir melakukan belanja oleh-oleh produk-produk yang ada di lapak mini bazar, ini dilakukan dengan tujuan wujud nyata ikut memasarkan dan membeli produk UMKM anggota koperasi (yos’03/F2)