Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polsek Tambora Berhasil Tangkap Pelaku Penodongan yang Viral Terekam CCTV

Polsek Tambora Berhasil Tangkap Pelaku Penodongan yang Viral Terekam CCTV

by jurnalis
1 September 2022
in KRIMINAL, POLRI
Polsek Tambora Berhasil Tangkap Pelaku Penodongan yang Viral Terekam CCTV

JAKARTA, Kabar1News.com – Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku penodongan yang terjadi di Jalan Duri Baru RT 12 RW 06 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Pelaku berinsial NR (21) merupakan seorang pengangguran beraksi bersama rekannya NS dan ABS (DPO)

Kejadian penodongan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di beberapa media sosial

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pihaknya menangkap NR pada Selasa (30/8) setelah beberapa minggu melarikan diri ke wilayah Bekasi.

“Peran pelaku NR mengancam korban dengan sebilah celurit,” kata Rosana kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Sementara, lanjut Rosana, dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku NS merampas hp dan mengancam dengan sebilah celurit sedangkan ABS mengendarai sepeda motor,” lanjutnya.

Polwan yang akrab disapa Ocha itu melanjutkan, barang bukti berupa handphone milik korban langsung dijual oleh pelaku kepada seseorang di daerah Roxi, Jakarta pusat dengan harga Rp450 ribu. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh para pelaku.

“Oleh tersangka NR uang tersebut di gunakan untuk membeli baju (kaos) dan sisanya untuk jajan,” bebernya.

Rosana menyebut, tersangka NS dan ABS (DPO) berstatus residivis atau pernah dipenjara di Polsek Tambora pada tahun 2020 dan keluar pada tahun 2021. Mereka merupakan residivis kasus yang sama.

“Setelah keluar penjara itu pelaku telah 3 kali melalukan pencurian itu,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kaus hitam dan topi yang dipakai pelaku saat beraksi, serta kardus boks handphone.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam terjerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini pernah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, saat itu korban sedang duduk di depan rumahnya sambil minum kopi sekitar pukul 03.28 WIB.

Tiba-tiba, korban didatangi oleh tiga orang berboncengan sepeda motor dan mengancam korban dengan sebilah celurit. Korban dipaksa untuk mengambil handphone yang ada saku celananya.

Namun saat dipegang pelaku langsung merampas handphone tersebut dan pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. (*/Red)

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tags: NEWSPolsek Tambora

Related Posts

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40
POLRI

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban

12 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI
KRIMINAL

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI

8 Januari 2026
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Natal
POLRI

Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Natal

19 Desember 2025
Ditlantas Polda Bali Pasang 236 CCTV, Pantau Aktivitas Masyarakat dan WNA
POLRI

Ditlantas Polda Bali Pasang 236 CCTV, Pantau Aktivitas Masyarakat dan WNA

17 Desember 2025
Plt Kapolres Tuban Ajak Anggota Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
POLRI

Plt Kapolres Tuban Ajak Anggota Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

10 Desember 2025
Kapolres Bojonegoro Pastikan Natal 2025 Aman dan Kondusif
Daerah

Kapolres Bojonegoro Pastikan Natal 2025 Aman dan Kondusif

8 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.