Rabu, Juni 29, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Polri Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus UU ITE Siswi SMA di NTT

Polri Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus UU ITE Siswi SMA di NTT

by redaksi
1 Maret 2021
in Daerah, HANKAM, PERISTIWA
Polri Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus UU ITE Siswi SMA di NTT

NTT,Kabar1News.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, dimana baru-baru ini seorang siswi SMA di Nusa Tenggara Timur Bernama Sebastianus Naitili, 19 tahun dilaporkan oleh Gurunya Walfrida Una Naisoko, S.Pd terkait pencemaran nama baik dan penghinaan.

Sebastianus Naitili sebelumnya dilaporkan akibat unggahan di media sosial group BIINMAFFONEWS@YAHOO.CO.ID yang berisi:

“Kepala SDN bestobe memerintahkan seorang guru an. Walfrida Una Naisoko menuju BRI Eltari Kefamenanu mendamping para siswa/siswi penerima PIP dan memungut uang pendamping penerima PIP tiap siswa Rp 25.000”.

Postingan dari Sebastianus Naitili tidak diterima baik oleh pihak sekolah SDN Bestobe maka dari itu pada tanggal 23 Oktober 2020 pelapor membuat Laporan Polisi di Polres Timor Tengah Utara tentang penghinaan.

Kasus ini akhirnya di mediasi oleh Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas, Kasat Reskrim Polres TTU dan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTT bertempat di ruang kerja Kapolres TTU, pada hari Senin (1/3) pukul 10.00 WITA.

“Hari ini kami melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor terkait kasus UU ITE ini”, ujar AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas kepada awak media.

Lebih lanjut AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas mengatakan dari hasil mediasi akhirnya pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan perkara ini dengan kekeluargaan, pelapor juga menyetujui untuk mencabut Laporan Polisi karena pelapor dan terlapor sudah saling memaafkan.

“Sudah berdamai dan atas kesepakatan dalam mediasi ini Polres Timor Tengah Utara akan menindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara penghentian penyidikan (SP3)”, tutup AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas. (*Ab)

Related Posts

Bojonegoro Bersholawat Berjalan Aman, Kapolres Bojonegoro Ucapkan Terima Kasih
Daerah

Bojonegoro Bersholawat Berjalan Aman, Kapolres Bojonegoro Ucapkan Terima Kasih

28 Juni 2022
Hadiri Pembentukan Panitia Pilkades, Kapolsek Sampaikan Hal Ini
Daerah

Hadiri Pembentukan Panitia Pilkades, Kapolsek Sampaikan Hal Ini

28 Juni 2022
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan Gelar Audiensi dengan PMII Sunan Drajat
Daerah

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan Gelar Audiensi dengan PMII Sunan Drajat

28 Juni 2022
Cafee Onea Luncurkan Produk Baru Berbahan Dasar Rempah-rempah
Daerah

Cafee Onea Luncurkan Produk Baru Berbahan Dasar Rempah-rempah

28 Juni 2022
Kemendagri Apresiasi Suksesnya Pilkades Serentak Kabupaten Lamongan
Daerah

Kemendagri Apresiasi Suksesnya Pilkades Serentak Kabupaten Lamongan

28 Juni 2022
Sholawat Menggema, Ribuan Syecher Mania Padati Alun-Alun Bojonegoro 
Daerah

Sholawat Menggema, Ribuan Syekhermania Padati Alun-Alun Bojonegoro

28 Juni 2022
Sholawat Menggema, Ribuan Syecher Mania Padati Alun-Alun Bojonegoro 
Daerah

Sholawat Menggema, Ribuan Syecher Mania Padati Alun-Alun Bojonegoro 

28 Juni 2022
H. Ahmad Mansur Ungguli Incumbent di Pilkades Tritunggal – Lamongan
Daerah

H. Ahmad Mansur Ungguli Incumbent di Pilkades Tritunggal – Lamongan

27 Juni 2022
Bhabinkamtimas Sukses Kawal Vaksinasi Covid’19 Booster di Desa Binaan
Daerah

Bhabinkamtimas Sukses Kawal Vaksinasi Covid’19 Booster di Desa Binaan

27 Juni 2022
Load More

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Semangat Baru :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

CEM-BILAN :

Kategori Berita Lainnya :

Moers Toko Emas :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.