Kamis, Januari 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polresta Sidoarjo Ungkap Ratusan Kasus Narkoba

Polresta Sidoarjo Ungkap Ratusan Kasus Narkoba

by jurnalis
25 Februari 2025
in KRIMINAL, POLRI
Polresta Sidoarjo Ungkap Ratusan Kasus Narkoba

Polresta Sidoarjo Ungkap Ratusan Kasus Narkoba

SIDOARJO, Kabar1News.com – Polresta Sidoarjo gelar konferensi pers Ungkap 110 Kasus Tindak Pidana Narkoba dan telah diamankan 134 tersangka yang diantaranya 129 laki-laki dan 5 perempuan. Berlokasi digedung serbaguna Mapolresta Sidoarjo, Senin (24/02/2015) ,sore.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, S.I.K., M.H., S.i. didampingi Wakapolresta AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Kasatresnarkoba Kompol Riki Donaire Piliang bersama jajaran, Kasi Humas Iptu Tri Novi Handono, menyampaikan kasus tersebut dari 21 Oktober 2024 – 21 Februari 2025 dengan total 110 kasus.

” Total barang bukti yang telah dikumpulkan adalah sebagai berikut :
sabu dengan berat 2 kg 329,94 gram, ganja 1,06 gram, extacy 286 butir, pil koplo 4.215 butir. Dan Barang Bukti yang telah dimusnahkan yakni sabu seberat 1.499,55 gram dan extacy 125 butir,” papar Christian.

“Selama pelaksanaan Program Asta Cita selama periode 21 Oktober 2024 s/d 21 Februari 2025 Polresta Sidoarjo telah menyelamatkan ± 61 ribu Jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai ± Rp. 10,9 miliar rupiah”, sambungnya.

Ditambahkan lagi adanya kasus yang menonjol pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2024, sekira pukul 16.00 WIB, didalam rumah Kavling Walet Desa Kalanganyar Kec. Sedati Kab. Sidoarjo dengan mengamankan AC (34), MM (25), DSB (28) dan NNA (25).

Rincian barang bukti dari setiap tersangka, AC : 1000 pcs wadah plastik, 3 buku rekening, dan 6 handphone. Tersangka MM : seperangkat AL, 2 TB, dan 3 pack plastik kosong. Tersangka DSB : 1 bungkus Teh Cina (±1kg), 5 bungkus Hitam (±5ons), 2 (dua) Poket Sabu (±30 g), 1 poket Sabu (±0.3 g), 3 poket Extacy/Inex (±240 butir), 1 TB besar, 1 TB Poket, seperangkat AL, 3 pack klip kosong, 2 HP + identitas, dan kendaraan R2 Honda Pcx. Tersangka NNA : 1 poket SS (shabu), seperangkat AL, dan handphone + identitas.

“Hasil interogasi, para tersangka telah mengaku mempunyai peran masing masing, AC perannya sebagai operator dan penghubung dilapangan sekaligus penampung rekening yang digunakan transaksi narkoba, MM perannya adalah yang disuruh oleh A.C (operator) untuk menerima barang Narkoba (shabu) dan Ekstacy dari D.S.B, yang selanjutnya dipecah-pecah dan diranjau atas perintah A.C (operator) dan bandar R (DPO), DSB berperan sebagai operator lapangan pengambil dan penyaluran barang narkoba yang diranjau atas perintah A.C (operator) dan bandar R (DPO), NNA perannya sebagai istri siri dari Bandar R (DPO) dengan membantu A.C (operator) untuk mencari nomer / sim card baik dari dalam dan luar negeri guna kelancaran bisnis Narkoba (shabu) dan Ektacy dari bandar R (DPO)” ungkapnya.

Kapolresta Sidoarjo Christian Tobing menambahkan untuk kasus menonjol lainnya yaitu yang terjadi pada 12 Pebruari 2025 didalam rumah di Dusun / Desa Katerungan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang melibatkan satu orang tersangka DFJ alias Kacong Bin H (25) dan B (DPO).

“Dari penangkapan tersangka DFJ, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti : 13 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat masing – masing ± 96,06 gram, 12,64 gram, ± 0,62 gram, ± 0,62 gram, ± 0,60 gram, ± 0,60 gram, ± 0,60 gram, ± 0,60 gram, ± 0,60 gram, ± 0,60 gram, ± 0,58 gram, ± 0,56 gram, ± 0,46 gram, ditimbang beserta plastiknya (berat total ±115.14 gram) atau (1 ons 15,14 gram), 1 buah timbangan elektrik, seperangkat alat hisap sabu beserta pipetnya (Bong), 3 buah kotak plastik, 3 pak plastik klip kosong, 1 buah tas selempang warna abu-abu, 1 pak plastik klip kosong, 1 buah HP Xiaomi Poco X6,” lanjutnya.

Tersangka dikenakan sanksi sesuai
pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ; dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup/ hukuman mati.(Pmbyn)

Tags: NarkobaNEWSPolresta SidoarjoRatusan KasusUngkap

Related Posts

Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari
POLRI

Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari

28 Januari 2026
Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H
POLRI

Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H

22 Januari 2026
Anggota Polres Tuban Ikuti Binrohtal di Masjid Baitul Mu’min
POLRI

Anggota Polres Tuban Ikuti Binrohtal di Masjid Baitul Mu’min

22 Januari 2026
Kapolres Tuban Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Curanmor
POLRI

Kapolres Tuban Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Curanmor

20 Januari 2026
Puluhan Personil Polres Tuban Terima Penghargaan Satyalancana
POLRI

Puluhan Personil Polres Tuban Terima Penghargaan Satyalancana

19 Januari 2026
Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40
POLRI

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban

12 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI
KRIMINAL

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI

8 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.