Rabu, Juni 29, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Polres Ngawi Gerak Cepat Amankan Pelaku dan Penyebar Video Tak Pantas

Polres Ngawi Gerak Cepat Amankan Pelaku dan Penyebar Video Tak Pantas

by redaksi
6 Februari 2021
in Daerah, HANKAM
Polres Ngawi Gerak Cepat Amankan Pelaku dan Penyebar Video Tak Pantas

Ngawi, Kabar1News.com – Sebelumnya Waga Kabupaten Ngawi digegerkan beredarnya video tak pantas diperankan seorang ibu Inisial SR (57 Th) dan anak perempuannya RL (21 Th), SR (14 Th) dengan seorang pemuda.

Berdasarkan berita yang di sadur dadi Beritajatim.com, informasi tersebut Satuan Reskrim Polres Ngawi Jawa Timur bergerak cepat mengamankan Agus Rohmadi (29 Th) warga Mantingan pelaku dan penyebar video tak pantas yang menampilkan tiga perempuan sekaligus, satu diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Video tak pantas tersebut dikirim oleh pelaku untuk membujuk dan memperdaya ibu-ibu rumah tangga.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama saat press release, Jumat (5/2/2021), menerangkan “Pelaku menyebarkan video tak pantas kepada ibu-ibu rumah tangga sebagai modus untuk bersedia melakukan hubungan intim dengan yang bersangkutan,” terangnya.

Pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari salah satu warga SW (48) warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, SW tidak diterima karena pelaku mengirimi video yang tak pantas itu.

Menurut pengakuan pelaku, memang benar modusnya ia menyebarkan video itu kepada janda yang berprofesi sebagai tukang pijet, dengan maksud calon mangsa yakin jika pelaku mempunyai stamina yang prima saat di ranjang.

“Jadi calon korban melapor digoda oleh pelaku yang selalu memamerkan video saat berhubungan intim itu. Calon korban ini kebetulan usaha jual beli online dan terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama,” ungkapnya.

AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, menghimbau dan berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan senonoh, apalagi sampai menyebarkan konten berbau pornografi, terlebih melibatkan anak di bawah umur.

“Kami meminta kepada warga masyarakat Ngawi untuk lebih waspada. Apalagi kasus ini melibatkan anak yang berstatus masih pelajar. Para orang tua harus berhati hati, awasi putra putrinya dan jangan melakukan perbuatan yang melawan hukum,” Tuturnya.

Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Agung Rohmadi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman 12 tahun penjara.(***)

Related Posts

Bojonegoro Bersholawat Berjalan Aman, Kapolres Bojonegoro Ucapkan Terima Kasih
Daerah

Bojonegoro Bersholawat Berjalan Aman, Kapolres Bojonegoro Ucapkan Terima Kasih

28 Juni 2022
Hadiri Pembentukan Panitia Pilkades, Kapolsek Sampaikan Hal Ini
Daerah

Hadiri Pembentukan Panitia Pilkades, Kapolsek Sampaikan Hal Ini

28 Juni 2022
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan Gelar Audiensi dengan PMII Sunan Drajat
Daerah

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan Gelar Audiensi dengan PMII Sunan Drajat

28 Juni 2022
Cafee Onea Luncurkan Produk Baru Berbahan Dasar Rempah-rempah
Daerah

Cafee Onea Luncurkan Produk Baru Berbahan Dasar Rempah-rempah

28 Juni 2022
Kemendagri Apresiasi Suksesnya Pilkades Serentak Kabupaten Lamongan
Daerah

Kemendagri Apresiasi Suksesnya Pilkades Serentak Kabupaten Lamongan

28 Juni 2022
Sholawat Menggema, Ribuan Syecher Mania Padati Alun-Alun Bojonegoro 
Daerah

Sholawat Menggema, Ribuan Syekhermania Padati Alun-Alun Bojonegoro

28 Juni 2022
Sholawat Menggema, Ribuan Syecher Mania Padati Alun-Alun Bojonegoro 
Daerah

Sholawat Menggema, Ribuan Syecher Mania Padati Alun-Alun Bojonegoro 

28 Juni 2022
H. Ahmad Mansur Ungguli Incumbent di Pilkades Tritunggal – Lamongan
Daerah

H. Ahmad Mansur Ungguli Incumbent di Pilkades Tritunggal – Lamongan

27 Juni 2022
Bhabinkamtimas Sukses Kawal Vaksinasi Covid’19 Booster di Desa Binaan
Daerah

Bhabinkamtimas Sukses Kawal Vaksinasi Covid’19 Booster di Desa Binaan

27 Juni 2022
Load More

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Semangat Baru :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

CEM-BILAN :

Kategori Berita Lainnya :

Moers Toko Emas :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.