Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuat dan Penjual Ratusan Petasan Tanpa Ijin

Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuat dan Penjual Ratusan Petasan Tanpa Ijin

by jurnalis
12 Mei 2021
in Daerah
Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuat dan Penjual Ratusan Petasan Tanpa Ijin

Lumajang,Kabar1News.com – Polres Lumajang menggelar konferensi pers terkait keberhasilannya dalam mengungkap perkara menerima, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, sesuatu bahan peledak tanpa ijin dari pihak yang berwenang.

Konferensi Pers dilaksanakan di lobi Polres lumajang, Rabu (12/5/2021) sore dipimpin langsung oleh Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino S.H., S.I.K., M.M didampingi oleh Kabagops, Kasatreskrim, dan Paursubbaghumas Polres Lumajang.

Wakapolres Lumajang menyampaikan Pelaku seorang pria berinisial S merupakan warga asal Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung.

Pelaku diamankan polisi saat membuat petasan di rumah istrinya di Dusun Darungan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino SH.S.İ.K M.M. mengungkapkan, bersama tersangka, polisi mengamankan beberapa jenis bahan peledak yang menjadi bahan baku petasan.

“Total barang bukti berhasil diamankan 718 buah mercon kecil dan 18 buah mercon besar,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, ia membeli bubuk mesiu dari seseorang asal Probolinggo dengan cara membeli sebanyak 1 kg bubuk mesiu seharga 100 ribu.

“Kemudian bubuk mesiu dirakit dengan peralatannya sehingga dapat membuat 4 renteng sepajang 5 meter, 1 renteng sepanjang 2 meter,” terang Wakapolres.

Setelah petasan tersebut jadi, kemudian tersangka menjual 1 renteng petasan seharga Rp 250 ribu.

“Untuk sisanya sebelum diedarkan, lebih dulu Satreskrim berhasil mengamankan tersangka dirumahnya di Desa Mlawang, kecamatan Klakah,” Ujar Wakapolres Kompol Kristiyan Beorbel Martino SH.S.İ.K M.M.

Menurunya, tersangka ini profesinya sehari-hari sebagai tukang mebel dan juga petani. Namun menjelang hari raya Idul Fitri tersangka membuat petasan secara otodidak selama dua tahun.

“Tersangka ini sudah dua tahun membuat petasan karena faktor ekonomi,” kata Kristiyan Beorbel Martino.

Awalnya tersangka membuat petasan hanya untuk pribadi sendiri.”karena ada yang memesan pelaku kemudian melayani pelanggan,” ujar Kristiyan Beorbel Martino.

Wakapolres menjelaskan, upaya ini adalah salah satu upaya Polres Lumajang untuk memberikan kenyamanan bagi warga Lumajang  saat merayakan hari Idul Fitri dan mencegah terjadi korban dari ledakan mercon.

“Kami menghimbau tidak ada pesta kembang api saat menjelang hari raya kalau ada
akan ditindak tegas,” Imbuhnya.

Saat ini, kata Wakapolres, tersangka ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses penyedikan.

Adapun tersangka, dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951. (Humas Polres Lumajang)

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.