Jombang,Kabar1News.com – Polres Jombang menegaskan larang menyalakan petasan karena membahayakan diri sendiri maupun orang lain, apalagi ini bulan suci Ramadhan.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan, larangan menyalakan petasan itu dimaksudkan guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
“Kita himbau masyarakat tidak memproduksi maupun menyalakan petasan atau mercon guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan,” kata AKBP Agung, Sabtu (17/4/2021).
Imbauan atas larangan menyalakan petasan menanggapi atas ledakan di rumah Sukijan (61 Th), Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang di duga pemicunya dari bahan petasan. Insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang perempuan luka-luka.
Kapolres menegaskan, pihaknya juga akan gencar merazia petasan atau mercon pada pedagang kembang api dadakan di bulan suci Ramadhan.
Sebab, kata Kapolres, tidak menutup kemungkinan para pedagang tersebut juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi.
Meski begitu, masyarakat tetap di perbolehkan menyalakan kembang api dengan ketentuan-ketentuan. Misalnya kembang api yang memiliki ukuran yang kecil.
“Kami berharap, ledakan seperti terjadi di wilayah Kabuh tidak terulang kembali. Sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Ramadan,” tuturnya
Kapolres Jombang menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beribadah pada bulan suci Ramadhan. Sebab, pandemi Covid 19 masih belum hilang.
“Kami imbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya. (*Mtm)