Gresik,Kabar1news.com – Polres Gresik menggelar apel penandatanganan Komitmen Anti Narkoba bagi personil Polri dan ASN Polres Gresik dan Jajarannya di halaman Mapolres, Selasa (04/05/2021).
Kegiatan Apel yang di ikuti sekitar 70 peserta tersebut di pimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H.,S.I.K.,M.M., dan di hadiri oleh Wakapolres Kompol Eko Iskandar, S.H., S.I.K. M.Si., beserta para PJU .
Dalam Sambutannya Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H.,S.I.K.,M.M., menyampaikan Penandatanganan Komitmen Anti Narkoba ini merupakan wujud langkah nyata untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, Kita semua pasti mengetahuinya bahwa narkoba adalah perbuatan melawan hukum dan dapat membahayakan bagi diri sendiri dan keluarga.
Sebagai anggota Polri di tuntut menegakkan aturan yang berlaku, maka jangan sampai ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dengan penyalahgunaan Narkoba karena sesuai Atensi dari Kapolda Jatim bagi anggota yang kedapatan menggunakan narkoba akan diberikan sanksi berupa pemecatan.
”Apabila dikemudian hari ternyata ditemukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba baik langsung maupun tidak langsung yang dilakukan anggota , maka wajib hukumnya siap menerima sanksi hukum yang berlaku dan siap diberhentikan dari dinas kepolisian,” Jelas Kapolres Gresik . (**)