Jumat, Juni 9, 2023
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Polda Jatim Ungkap Prostitusi Daring Hasil dari Operasi Siber

Polda Jatim Ungkap Prostitusi Daring Hasil dari Operasi Siber

by redaksi
12 Maret 2021
in Tak Berkategori
Polda Jatim Ungkap Prostitusi Daring Hasil dari Operasi Siber
Surabaya, Kabar1News.com – Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi secara daring atau online. Pengungkapan dilakukan dari hasil operasi siber yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus dengan korban anak-anak di bawah umur. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial BD (39), warga Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Penangkapan dilakukan di Hotel N Waru, Sidoarjo, Senin (25/1/2021).
“Penangkapan bermula dari Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi siber di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (10/3/2021).
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy mengungkapkan tersangka BD mengaku sudah menjalankan prostitusi daring sejak November 2020. Tersangka BD melibatkan korban berinisial M (16 tahun) yang ditawarkan melalui media sosial Twitter.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya ponsel milik tersangka dan korban. Atas perbuatannya, pria kelahiran Bojonegoro terjerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE Jo Pasal 296 KUHP. Ancaman hukumannya enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar. (***afr/n)

Related Posts

Tak Sadarkan Diri, Pemotor Tabrak Dump Truk Parkir
PERISTIWA

Tak Sadarkan Diri, Pemotor Tabrak Dump Truk Parkir

6 Juni 2023
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Lamongan Komitmen Bangun Peradaban Global
Daerah

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Lamongan Komitmen Bangun Peradaban Global

1 Juni 2023
Kapolres Pijay Koordinasi Persiapan Pemilu Serentak 2024.
POLRI

Kapolres Pijay Koordinasi Persiapan Pemilu Serentak 2024.

19 Mei 2023
Perma 1 Tahun 1956 dalam Penangguhan Perkara Pidana. 
Tak Berkategori

Perma 1 Tahun 1956 dalam Penangguhan Perkara Pidana. 

17 Mei 2023
Pemkab Bojonegoro Restorasi Arsip Desa untuk Penguatan dan Perlindungan Hak Keperdataan 
Tak Berkategori

Pemkab Bojonegoro Restorasi Arsip Desa untuk Penguatan dan Perlindungan Hak Keperdataan 

16 Mei 2023
ITB STIKOM Bali Gelar Seminar Internasional
EVENT

ITB STIKOM Bali Gelar Seminar Internasional

13 Mei 2023
Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Bojonegoro, DPD PAN Bojonegoro Targetkan 6 Kursi
Tak Berkategori

Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Bojonegoro, DPD PAN Bojonegoro Targetkan 6 Kursi

13 Mei 2023
Serahkan SK, Sekda Minta ASN Tuban Profesional dan Bekerja Berbasis Data
Tak Berkategori

Serahkan SK, Sekda Minta ASN Tuban Profesional dan Bekerja Berbasis Data

5 Mei 2023
Media Siber Ronggolawe News Gelar Santunan dan Buka Bersama
Tak Berkategori

Media Siber Ronggolawe News Gelar Santunan dan Buka Bersama

16 April 2023
Load More

Pasang Iklan :

Hari Besar Nasional :

Kabar1News.TV : (Klik)

Spesial Info :

Hari Besar Nasional :

Bela Negara :

Kategori Berita Lainnya :

Spesial Corner :

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.