Minggu, Maret 8, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » PMII Lamongan : Gebyar Vaksin Bukan Solusi

PMII Lamongan : Gebyar Vaksin Bukan Solusi

by redaksi
31 Agustus 2021
in Daerah, ORGANISASI
PMII Lamongan : Gebyar Vaksin Bukan Solusi

Lamongan,Kabar1News.com – Seperti diketahui bersama, bahwa pada Hari Sabtu (28/8/2021) telah dilaksanakan Gebyar Vaksin Dosis I di Alun-alun Kabupaten Lamongan. Pada kegiatan tersebut sempat terjadi kerumunan massa dan tidak mengindahkan protokol kesehatan karena banyaknya peserta vaksin yang hadir.

Terkait dengan kejadian tersebut. Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan gelar aksi demonstrasi atau unjuk rasa menyikapi kejadian tersebut.

Kegiatan demonstrasi tersebut dilaksanakan pada Selasa tanggal 31/8/2021 dan terpusat di Kantor Pemkab Lamongan.

PMII mendesak adanya pelanggaran protokol kesehatan dengan kepada pemkab setempat untuk menindak Panitia Pelaksana dan Penanggungjawab.

Mengutip dalam pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang berbunyi : “Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat di pidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

“Dengan kajian hukum diatas maka kami PC PMII Lamongan menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan atas kejadian Gebyar Vaksin Dosis I secara massal di alun-alun kabupaten Lamongan pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021” Kata Sirojul Munir dalam orasinya.

Sirojul Munir selaku ketua PC PMII Lamongan juga menambahkan agar Pemkab mengusut kasus pelanggar protokol kesehatan dan meminta agar memperbaiki sistem pelaksanaan vaksinasi ke depan.

“Agar segera diusut tuntas penanggung jawab dan panitia pelaksana vaksinasi kemarin dan kami minta agar ada perbaikan dalam pelaksanaan vaksinasi berikutnya” tambah Sirojul Munir.

Kegiatan demonstrasi tersebut terpantau tetap mengikuti protokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak antara peserta demonstrasi.(fauzun)

Related Posts

Gubernur Khofifah Jajal “Si Mas Ganteng”, Apresiasi Inovasi Transportasi Publik di Tuban
Daerah

Gubernur Khofifah Jajal “Si Mas Ganteng”, Apresiasi Inovasi Transportasi Publik di Tuban

6 Maret 2026
Tim Gabungan Bojonegoro Razia Tempat Hiburan Malam, Ciptakan Ramadan Kondusif
Daerah

Tim Gabungan Bojonegoro Razia Tempat Hiburan Malam, Ciptakan Ramadan Kondusif

5 Maret 2026
Cantika Wahono Lantik Ketua Tim PKK dan Posyandu 15 Kecamatan se Bojonegoro 
ORGANISASI

Cantika Wahono Lantik Ketua Tim PKK dan Posyandu 15 Kecamatan se Bojonegoro 

5 Maret 2026
Pemkab Pastikan Komoditas Pangan di Tuban Aman
Daerah

Pemkab Pastikan Komoditas Pangan di Tuban Aman

5 Maret 2026
Jungle Padel Beroperasi Lagi, Kasatpol PP Bali: Sudah Tanggung Jawab Pemkab Badung
Birokrasi

Jungle Padel Beroperasi Lagi, Kasatpol PP Bali: Sudah Tanggung Jawab Pemkab Badung

5 Maret 2026
Pemkab Tuban Alokasikan Miliaran Rupiah untuk Program SPAM
Birokrasi

Pemkab Tuban Alokasikan Miliaran Rupiah untuk Program SPAM

5 Maret 2026
Pura Dalem Balangan Laporkan 12 Pengacara Eks Kepala BPN Bali ke Polda Bali
Daerah

Pura Dalem Balangan Laporkan 12 Pengacara Eks Kepala BPN Bali ke Polda Bali

4 Maret 2026
Disnaker Bali Pastikan Pekerja Asal Bali di Timur Tengah Aman
Daerah

Disnaker Bali Pastikan Pekerja Asal Bali di Timur Tengah Aman

3 Maret 2026
Gubernur Khofifah: THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran
Daerah

Gubernur Khofifah: THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran

3 Maret 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.