Kediri,Kabar1News.com – PJI dan Jurnalis Media Kediri Raya Beraudiensi dukung Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menolak segala bentuk pemerasan mengatasnamakan profesi Jurnalis ke semua lembaga pendidikan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri pada Jumat, (13/10/2023).
Dihadiri Puluhan Jurnalis Persatuan Jurnalis Indonesia DPC Kediri Raya dan jurnalis Media lainnya, Akhir Kristiono memimpin audensi dengan mendengarkan kejadian perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jurnalis dan LSM ormas kepada SMP Negeri 2 Kras Kabupaten Kediri.
“Pada dasarnya kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang terjadi di Kras yang seharusnya tidak sampai meluas. Sepenuhnya rekan-rekan PJI ini mendukung Dinas Pendidikan melaporkan dan meneruskan perkara ke APH Polres Kediri agar segera ditemukan pelaku oknum pemerasan yang tidak dibenarkan hukum dan mencederai marwah profesi jurnalis,” tegas Ketua PJI Kediri Raya.
Selain itu, pihaknya membahas rencana kedepan bisa bersinergi menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri terkait program kerja di sekolah, bisa segera direalisasikan baik dalam bentuk MOU antar lembaga sekaligus jelas pelaksanaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mukhamad Muhsin mengapresiasi hubungan baik dan dukungan moral antara Dinas Pendidikan dan PJI Kediri Raya.
“Kami sudah melaporkan dugaan pemerasan ke Polres Kediri dengan harapan biar semua terang dan jelas dan kepada guru yang diduga melakukan Bullying ke siswa juga sudah kami lakukan penonaktifan dari kegiatan pendidikan,” tegas Mukhamad Muhsin.
Untuk anggaran 2024, Kata Muhsin, Dinas Pendidikan segera mewujudkan bentuk kerjasama dengan PJI Kediri Raya, sinergitas asas manfaat antar lembaga di dunia pendidikan terutama di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. (*/Red)