Padangsidimpuan, Kabar1News.com, – Menurut gembar-gembor berita, kabarnya tenaga petugas kebersihan persampahan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Padangsidimpuan, bakal diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Petugas yang termasuk PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas di Pemerintahan.
PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan yang termaktub dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Informasi yang diperoleh di lapangan, para petugas persampahan dan lingkungan saat ini tengah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti Izajah, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan lain-lain untuk diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan.
Sejumlah petugas mengalami kendala kelengkapan berkas, dimana data KTP dengan Kartu Keluarga tidak sinkron sehingga harus diperbaiki di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Padangsidimpuan.
Salah seorang petugas kebersihan (tidak bersedia disebutkan namanya_red), mengatakan,
“Kita semua diminta melengkapi berkas oleh Dinas, namun banyak dari kami yang masih bermasalah, data KTP dengan Kartu Keluarga tidak sama dan sedang diperbaiki di Dinas Capil”, katanya. Jum’at (30/09)
Kadis Lingkungan Hidup Pemko Padangsidimpuan, Syahraeni Lubis, ketika dikonfirmasi tidak berada di tempat. “Ibu Kadis sedang keluar bg”, ujar salah seorang stafnya.
Kabid Pengelola Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, Mukhtar Arifin Harahap, S.ST, yang dihubungi melalui kontak personnya membenarkan akan ada pengusulan tersebut.
“Benar, kita usulkan asal memenuhi syarat, ada 200 petugas lebih yang akan kita ajukan”, katanya.
Sedangkan kepala bidang Formasi, Pembinaan, Data dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Padangsidimpuan, Martua Amin, S.Kom, belum bersedia dikonfirmasi saat ditemui diruangannya. (**)
Pengirim berita: Chairul Jamal





















