Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Permudah Legalisasi Dokumen, Kanwil Kemenkumham Bali Layani Cetak Sertifikat Apostille

Permudah Legalisasi Dokumen, Kanwil Kemenkumham Bali Layani Cetak Sertifikat Apostille

by jurnalis
6 Juli 2023
in Daerah
Permudah Legalisasi Dokumen, Kanwil Kemenkumham Bali Layani Cetak Sertifikat Apostille

Kanwil Kemenkumham Bali saat memberikan sertifikat Apostille kepada pemohon pertama, Kamis (6/7/2023). Dok.ist©2023@hms/d.

Bali,Kabar1News.com – Sertifikat Apostille sekarang bisa cetak di  Ruang Pelayanan Terpadu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali. Layanan pencetakan sertifikat Apostille dapat dilakukan di Ruang Pelayanan Terpadu. Sebelumnya hanya dapat dilakukan di Jakarta.

Hal ini memudahkan masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri. Layanan Apostille menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik dengan menghapuskan tahapan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan atau Konsuler.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti menyampaikan dalam rangka mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat Indonesia khususnya di Bali, Kanwil Kemenkumham Bali kini menyediakan layanan pencetakan sertifikat Apostille.

“Sekarang pengurusan sertifikat legalisasi dokumen apapun kecuali dokumen bermaterai sudah dapat dilakukan di Kanwil Kemenkumham Bali. Silahkan datang ke Kanwil untuk melakukan pencetakan dokumen, tidak perlu lagi datang ke Jakarta untuk melakukan pencetakan dokumen Apostille,” ucap Anggiat pada saat memberikan sertifikat Apostille kepada pemohon pertama, Kamis (6/7/2023).

Rizky Rini Pratama Sari, penerima layanan Apostille pertama yang dicetak Kanwil Kemenkumham Bali menyampaikan terimakasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Bali karena sudah membantu dalam melakukan legalisasi dokumen-dokumen penting seperti Akta dan Buku Nikah yang berguna untuk keperluan aktivitas di luar negeri.

Gambar : Permudah Legalisasi Dokumen, Kanwil Kemenkumham Bali Layani Cetak Sertifikat Apostille.

“Terimakasih buat Kemenkumham Bali karena sudah sangat membantu dalam melegalisir dokumen-dokumen penting yang dapat digunakan untuk keperluan sekolah atau untuk keperluan penting lainnya. Ini sangat mambantu sekali, prosesnya juga mudah dan biaya yang dikeluarkan juga murah,” kata Rini.

Untuk melakukan legalisasi dokumen, permohonan apostille disampaikan melalui aplikasi pada laman http://apostille.ahu.go.id. Selanjutnya, tim verifikator dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) akan melakukan verifikasi permohonan apostille dalam waktu 3 sampai 4 hari kerja. Apabila permohonan telah diterima, pemohon kemudian melakukan pembayaran PNBP dokumen apostille sebesar Rp. 150.000 per dokumen. Setelah itu, dokumen apostille dapat dicetak di Ditjen AHU atau Kanwil Kemenkumham setempat.

Saat ini, terdapat 7 (tujuh) Kanwil Kemenkumham yang sudah dapat melakukan pencetakan sertifikat Apostille diantaranya Kanwil Kemenkumham Bali, Kanwil Kemenkumham Banten, Kanwil Kemenkumham Jabar, Kanwil Kemenkumham Jateng, Kanwil Kemenkumham Jatim, Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.(humas/red)

Tags: BaliDokumenKanwilKemenkumhamLayani CetakLegalisasiNEWSPermudahSertifikat Apostille

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.