Minggu, Juni 7, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Perkembangan Globalisasi Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia

Perkembangan Globalisasi Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia

by jurnalis
18 Mei 2021
in HUKUM
Perkembangan Globalisasi Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia

Jakarta, Kabar1News.com – Team Investigasi Lembaga Peduli Nusantara jakarta berpendapat bahwa, perkembangan globalisasi di Indonesia dalam perkembangan hukum di Indonesia dibutuhkan sebagai instrumen dari pembanguan hukum nasional kita, bukan hanya pelindung bagi para investor tetapi juga sebagai pelindung bagi bangsa kita. Namun proses penyesuaian hukum di masa transisi dari era kolonial menuju Indonesia merdeka tidak dapat berlangsung sesuai dengan kelaziman. Lamanya masa penjajahan Belanda tampaknya tidak hanya berdampak pada persoalan sosial, ekonomi, dan politik bagi kepulauan Nusantara, tetapi juga telah memapankan warisan kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat pribumi.

Memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap perkembangan Globalisasi dalam formulasi kebijakan pembangunan hukum nasional di Indonesia. yang digunakan adalah studi pustaka.

Jenis data yang digunakan yaitu Data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari lapangan yaitu berasal buku-buku, internet dan literatur-literatur lain yang menujang makalah, dan data Sekunder yaitu Bahan hukum primer, yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat yang meliputi Buku dan Peraturan-peraturan dan Bahan hukum sekunder, yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer. Bahan hukum sekunder berupa dokumen-dokumen penujang makalah dan artikel-artikel.

Pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, sebagai kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi gabungan, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Pendekatan kualitatif bertujuan membuat diskripsi kualitatif.

Perkembangan Globalisasi di Indonesia dirasa semakin cepat, dampak yang diberikan dari globalisasi dapat dirasakan dalam segala bidang baik bidang ketahahan, keamanan dan hukum, bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik. Dari berbagai bidang tersebut memiliki pengaruh yang positif dan negatif efek dari globalisasi.

Perkembangan globalisasi dalam membuat sebuah kebijakan Pembangunan Hukum Nasional, tentunya tidak dapat kita pungkiri menimbulkan pengaruh yang besar pada sistem hukum suatu negara, karena globalisasi misalnya dalam bidang ekonomi menyebabkan terjadinya globalisasi hukum. Pondasi yang perlu di perhatikan adalah Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap dasar pembuatan hukum negara Indonesia. Perjanjian-perjanjian atau instrumen – intrumen yang dibuat juga hendaknya berpijak pada sumber-sumbur hukum bangsa Indonesia. (Arthur)

Related Posts

NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik
HUKUM

NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik

5 Juni 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
HUKUM

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

3 Juni 2026
Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura
HUKUM

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura

1 Juni 2026
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Kredit BRI Kreneng
HUKUM

Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Kredit BRI Kreneng

19 Mei 2026
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi Minta Aparat di Badung Tegas
Birokrasi

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi Minta Aparat di Badung Tegas

18 Mei 2026
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari
HUKUM

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari

8 Mei 2026
Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali
HUKUM

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali

23 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.