Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pererat Kerukunan Umat Beragama, Bupati Anna Kukuhkan FKUB Bojonegoro

Pererat Kerukunan Umat Beragama, Bupati Anna Kukuhkan FKUB Bojonegoro

by jurnalis
18 Maret 2023
in Daerah
Pererat Kerukunan Umat Beragama, Bupati Anna Kukuhkan FKUB Bojonegoro

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengukuhkan susunan dan keanggotaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro periode 2020-2025, Jum'at (17/03/2023) di ruang utama gedung Graha Buana Pemkab Bojonegoro. Dok Kominfo@2023.

Bojonegoro, Kabar1news.com – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengukuhkan susunan dan keanggotaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro periode 2020-2025, Jum’at (17/03/2023) di ruang utama gedung Graha Buana Pemkab Bojonegoro.

FKUB Kabupaten Bojonegoro periode 2020-2025, Jum’at (17/03/2023) di ruang utama gedung Graha Buana Pemkab Bojonegoro.

Bupati Anna menuturkan, pengukuhan FKUB ini dilaksanakan sebagaimana ketentuan pasal 10 ayat 2 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Ibu Pembangunan Bojonegoro ini juga menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengutamakan musyawarah dalam menjaga dan mempererat kerukunan umat beragama, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam kesempatan itu Ketua FKUB Bojonegoro, KH. Tamam Syaifuddin yang juga merupakan pendiri Ponpes Al-Fatimah Bojonegoro, menyampaikan permohonan doa restu kepada masyarakat Bojonegoro untuk melanjutkan kepemimpinan FKUB. Pihaknya akan menjalankan amanah ini dengan baik sesuai harapan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan silaturahmi kepada sesepuh-sesepuh FKUB agar kerukunan antar umat beragama ini terwujud dengan baik. Kami sudah ada SK, kami siap menjalankan tugas ini demi kepentingan dan kerukunan umat. Agar segera ada yang mengayomi dan ngayemi di Bojonegoro ini,” ucapnya.

Lebih lanjut KH. Tamam Syaifuddin menjelaskan terkait mekanisme penyusunan kepengurusan FKUB, berdasarkan berbagai referensi dari FKUB pusat hingga daerah, tidak ada AD-ART maupun SOP organisasi. Hanya terdapat surat pedoman dari SK 3 menteri. Jumlah anggota FKUB daerah maksimal 17 orang, jika kurang dari 17 tidak ada masalah. Sedangkan untuk FKUB provinsi maksimal 21 orang.

KH. Tamam Syaifuddin kembali menambahkan, untuk anggota FKUB antara pengurus lama dan baru persentasenya seimbang 50% – 50%. Ini mengingat pihaknya juga membutuhkan tenaga-tenaga muda untuk memberikan ilmu tentang FKUB ini agar tidak terputus ke generasi muda.

FKUB Bojonegoro juga akan bersinergi dengan PUB (Paguyuban Umat Beragama) karena bidang garapan yang sama, yaitu kerukunan umat beragama.”Kami siap bersinergi bersama, duduk bersama, berdiri bersama, dan makan bersama,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Sabtu (18/03/2023) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mahmudi menambahkan, FKUB Bojonegoro mempunyai tugas antara lain :
a. Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat;
b. Menampung aspirasi Ormas Keagamaan dan aspirasi masyarakat;
c. Menyalurkan aspirasi Ormas Keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati;
d. Melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan dan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama serta pemberdayaan masyarakat;
e. Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat;
f. Membentuk sekretariat sesuai kebutuhan; dan
g. Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Bojonegoro. (Kominfo/red)

Tags: Bupati AnnaFKUB BojonegoroKukuhkanNEWSPererat Kerukunan Umat Beragama

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.