Jakarta,Kabar1News.com – Kementerian Sosial RI mendukung dan mengapresiasi peran strategis pilar-pilar sosial dalam menangani berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat.
“Kekuatan Karang Taruna sudah masuk ke lorong-lorong terkecil masyarakat. Kita yakin bisa mencapai cita-cita kemerdekaan negara Indonesia,” ujar Mensos RI Tri Rismaharini didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto saat melantik dan mengukuhkan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) masa bhakti 2020-2025 di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Karang Taruna sebagai salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang dibina oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos), Kementerian Sosial (Kemensos) telah berperan aktif dalam upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Salah satunya melalui upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial di tengah masyarakat, terutama di masa pandemi COVID-19 saat ini,” kata Mensos.
Peran strategis Karang Taruna untuk mengembangkan nilai-nilai kepeloporan melalui penguatan dalam mengatasi masalah-masalah sosial, maupun bisa menjadi pelopor gerakan masyarakat dalam membangun di lingkungannya masing-masing.
Berdasarkan hal itu, Kemensos melantik dan mengukuhkan PNKT sebagai upaya untuk meningkatkan, mengembangkan serta memajukan Karang Taruna agar lebih produktif dan kondusif.
“Jadi, teman-teman Karang Taruna di luar Jawa, pastikan tidak ada kata menyerah, tidak ada kata putus asa. Ayo bersama-sama kita bangun Negara agar lebih maju dan lebih maju lagi. Selamat bertugas bagi Karang Taruna,” tandas Mensos.
Ke depan, Mensos berharap Karang Taruna menjadi teladan bagi semua. Pandemik tidak menjadi alasan untuk terlena melainkan Karang Taruna terus bergerak maju agar mampu mengatasi masalah-masalah sosial.
“Di dunia ini tidak ada yang tidak bisa kalau kita ada kemauan pasti bisa. Saya sepertikan lidi, kalau hanya satu tidak bisa diapa-apakan tetapi ketika diikat maka menjadi kekuatan yang luar biasa,” pesan Mensos.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Ketua PNKT, Ketua MPKT, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), serta Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS).(**Kemensos)