Rabu, November 29, 2023
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Pengedar Shabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

Pengedar Shabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

by redaksi
16 Maret 2021
in Daerah, HANKAM
Pengedar Shabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

Surabaya, Kabar1News.com – Pengedar Shabu bersenjata api asal Jombang, diringkus tim Ditresnarkoba Polda Jatim. Pelaku ditangkap di rumahnya, di kawasan Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Berbekal informasi masyarakat, Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial KD (33 tahun), warga Jombang. Dari penangkapan pelaku KD polisi menemukan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi narkotikabjenis shabu dengan berat kotor seluruhnya 5,86 gram, dan alat hisapnya.

“Barang bukti berupa dua unit senjata api jenis revolver, dan satu unit air softgun jenis FN beserta peluru tajam caliber 38 Milimeter,” tambahnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Saat konferensi pers di balai wartawan Polda Jatim. Pada Selasa (16/3/2021).

Dirreskoba, Kombes Hanny hidayat didampingi wadir akbp aris supriyono Dan Kasubdit 1 Kompol Daniel Marunduri, mengatakan. Motif Pelaku KD disinyalir sebagai pengedar/penjual narkotika jenis narkotika jenis Shabu dan pemilik senpi rakitan.

“Dari hasil pengakuan tersangka KD, senjata api tersebut didapatkan dari tersangka (UC) warga Mojokerto. Selanjutnya polisi terus melakukan pengembangan terhadap DPO berinisial MAS sebagai pemilik Shabu,” jelasnya.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya. (**)

Related Posts

Mas Lindra: Pemkab Tuban Komitmen Sejahterakan Guru.
Daerah

Mas Lindra: Pemkab Tuban Komitmen Sejahterakan Guru.

28 November 2023
Ketua Bawaslu Bojonegoro Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Daerah

Ketua Bawaslu Bojonegoro Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

28 November 2023
Kunker ke Tuban, Menhan Serahkan Bantuan Motor kepada TNI-POLRI.
HANKAM

Kunker ke Tuban, Menhan Serahkan Bantuan Motor kepada TNI-POLRI.

26 November 2023
Mentan Tegaskan Akan Hapus Regulasi Berbelit, Jamin Petani Beli Pupuk Hanya Pakai KTP.
Daerah

Mentan Tegaskan Akan Hapus Regulasi Berbelit, Jamin Petani Beli Pupuk Hanya Pakai KTP.

24 November 2023
Kadivpas Kumham Jatim Sidak Lapas Lamongan.
Daerah

Kadivpas Kumham Jatim Sidak Lapas Lamongan.

24 November 2023
Pemkab Bojonegoro Ikuti Pameran Inovasi Pelayanan Publik Jatim.
Daerah

Pemkab Bojonegoro Ikuti Pameran Inovasi Pelayanan Publik Jatim.

24 November 2023
Kodim Bojonegoro Tanam Ribuan Pohon Penghijauan.
Daerah

Kodim Bojonegoro Tanam Ribuan Pohon Penghijauan.

24 November 2023
Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Ngada.
Daerah

Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Ngada.

24 November 2023
Pengurus Peradi Nusantara Provinsi Bali Resmi Dilantik, dan Siap Bantu Masyarakat
Daerah

Pengurus Peradi Nusantara Provinsi Bali Resmi Dilantik, dan Siap Bantu Masyarakat

23 November 2023
Load More

Unduh di Playstore :

Info Publik Bali :

Spesial Info :

Pasang Iklan :

Chrysant Luxury House:

Spesial Tuban:

Info Bojonegoro:

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

X
<p

Download
Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.