Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pengadaan Tanah Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol

Pengadaan Tanah Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol

by jurnalis
18 Desember 2022
in OPINI
Pengadaan Tanah Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol

Dok@red2022

Kabar1news.com – Dewan Pimpinan Pusat Pesuli Nusantara jakarta berpendapat bahwa, didalam pembangunan infrastruktur jalan tol berlaku pengadaan tanah untuk kepentingan umum, ini berdasarkan Pasal 10 (b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.

Melihat status dari Badan Usaha Milik Negara adalah Persero, apakah pengadaan tanah tersebut sudah sesuai dengan kualifikasi kepentingan umum.

Untuk mengetahui dan menganalisis apakah dalam melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum BUMN (Persero) sudah memenuhi prinsip-prinsip kepentingan umum.

Apa saja hambatan dan upaya dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol.

Serta bagaimana prinsip keadilan pada pemberian ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol.

Analisa dan Investigasi Team S3 dalam hal ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris.

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, konseptual dan kualitatif.

Berdasarkan hasil analisa dan Investigasi di lapangan, Pengadaan tanah dalam pembangunan infrastruktur jalan tol oleh Badan Usaha Milik Negara (Persero) sudah memenuhi prinsip kepentingan umum yaitu pembangunan tersebut benar-benar dimiliki oleh pemerintah, dilakukan oleh pemerintah dan tidak mencari keuntungan sehingga dapat dikualifikasikan sebagai pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Hambatan dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol antara lain:

Dapat dilihat dari substansi hukumnya, masih banyak aturan yang belum jelas sehingga dalam prakteknya menimbulkan ketidakadilan dalam masyarakat.

Dilihat dari struktur hukumnya kinerja Panitia Pengadaan Tanah kurang serius sehingga banyak ketidakpuasan dalam masyarakat, terutama dalam hal musyawarah penentuan nilai ganti rugi.

Dilihat dari budaya hukumnya, berkembangnya nilai individualistik dalam masyarakat menjadi penghambat dalam penentuan pemberian ganti rugi.

Serta prinsip keadilan dalam pemberian ganti rugi pada pengadaan tanah dalam pembangunan infrastruktur jalan tol belum dapat tercapai. (**)

Pembahasan oleh Ketua DPP Peduli Nusantara Tunggal, Arthur Noija, S.H.

Tags: Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan TolNEWSPengadaan Tanah

Related Posts

Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik
OPINI

Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik

10 Januari 2026
Investasi Rp 5 Miliar untuk Masa Depan Pangan Ngawi
OPINI

Investasi Rp 5 Miliar untuk Masa Depan Pangan Ngawi

7 Desember 2025
Utang Untuk Infrastruktur: Gaspol atau Boncos?
OPINI

Utang Untuk Infrastruktur: Gaspol atau Boncos?

4 Desember 2025
Himawan S Calon Ketua Umum IKA UPNVJ, untuk Kesuksesan Bersama dan Keterbukaan.
OPINI

Himawan S Calon Ketua Umum IKA UPNVJ, untuk Kesuksesan Bersama dan Keterbukaan.

6 Desember 2024
Ajakan Terhadap Pendakwah yang Lagi Viral (Miftah)
OPINI

Ajakan Terhadap Pendakwah yang Lagi Viral (Miftah)

5 Desember 2024
Alat Negara dalam Bidang Penegak Hukum Itu Harus Independen
OPINI

Alat Negara dalam Bidang Penegak Hukum Itu Harus Independen

2 Desember 2024
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
OPINI

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

16 November 2024
Prof Made Suarta: Pentingnya Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Bagi GEN Z
OPINI

Prof Made Suarta: Pentingnya Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Bagi GEN Z

12 November 2024
Tidak Tepat, Membandingkan Ilmu Ling Tien Kung dengan Organisasi Elteker
OPINI

Tidak Tepat, Membandingkan Ilmu Ling Tien Kung dengan Organisasi Elteker

7 November 2024
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.