Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pemkab Tuban Perkuat UMKM dan PKL melalui Edukasi NIB

Pemkab Tuban Perkuat UMKM dan PKL melalui Edukasi NIB

by jurnalis
21 Oktober 2025
in Daerah, UMKM
Pemkab Tuban Perkuat UMKM dan PKL melalui Edukasi NIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tuban, Esti Surahmi saat sosialisasi NIB (20/10). [Foto.Istimewa/MCT].

Pemkab Tuban Perkuat UMKM dan PKL melalui Edukasi NIB.

 

 

TUBAN, Kabar1News.com – Pemerintah pusat mempermudah pengurusan perijinan usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Hadirnya layanan ini kian mempermudah masyarakat dalam pengurusan NIB. Masyarakat dapat melakukan pengurusan NIB secara mandiri dengan mengisi form yang disediakan di OSS.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tuban, Esti Surahmi mengungkapkan, jenis NIB dapat dibedakan berdasarkan pelaku usahanya atau berdasarkan tingkat resikonya. Pada kategori pelaku usaha, jenis NIB terdiri atas perorangan, perusahaan, dan UMKM. Sedangkan, pada kategori tingkat resiko terdiri dari atas rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Adanya NIB ini penting sebagai identitas pelaku usaha dan memiliki peran krusial dalam mendapatkan perizinan berusaha yang sesuai.

Esti Surahmi menjelaskan pelaku UMKM dan PKL termasuk kategori resiko RENDAH. Karenanya dalam pengurusan NIB, pelaku UMKM dan PKL cukup menyetujui “pernyataan mandiri” yang dikeluarkan oleh OSS berupa “Surat pernyataan mandiri terkait tata ruang” yang menyatakan bahwa lokasi yang mereka tempati sudah sesuai dengan peruntukan tata ruang, dan Persetujuan Lingkungan berupa “SPPL” terkait pengelolaan limbah domestik. “Setelah seluruh persyaratan OSS terpenuhi maka yang bersangkutan akan memperoleh NIB,” ungkapnya.

Pemkab Tuban akan memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dokumen NIB di Kabupaten Tuban.

Kendati telah memiliki NIB, lanjut Esti, pelaku UMKM dan PKL diharapkan tetap harus mengikuti ketentuan terkait dengan lokasi berjualan yang telah ditentukan sesuai aturan dan regulasi yang ada. Selain itu, dokumen NIB perlu diperbarui secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku agar tetap sah digunakan. “Karenanya, kami minta agar pelaku UMKM dan PKL tetap mengikuti peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Kedepannya, Pemkab Tuban akan melakukan sosialisasi dan edukasi bagi pelaku UMKM dan PKL. Harapannya para pelaku usaha, UMKM dan PKL semakin memahami pentingnya legalitas usaha sekaligus menaati peraturan yang telah ditetapkan. Edukasi ini diharapkan mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabid UMKM pada Diskopumdag Tuban, Nindya Mawardhani menerangkan pihaknya intens melakukan pendataan UMKM dan PKL di Kabupaten Tuban. Langkah ini dilakukan untuk menguatkan database.

Selain melakukan pendataan, Pemkab Tuban juga tengah melakukan penataan lokasi dan zonasi bagi pelaku UMKM dan PKL dalam berjualan. Tujuannya, agar roda perekonomian masyarakat tetap bergerak dengan tetap memperhatikan keindahan tata ruang kota.

Nindya Mawardhani menambahkan dokumen NIB yang dimiliki hendaknya diperbarui menyesuaikan dengan ketentuan. Selain dokumen NIB, pelaku UMKM dan PKL didorong untuk melengkapi dokumen perizinan lainnya, seperti sertifikat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga Sertifikat Halal. Karenanya, pelaku usaha diharapkan menaati peraturan yang berlaku. (MCT/Red)

Tags: EdukasiNEWSNIBPemkab TubanPerkuatPKLUMKM

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.