Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani
Bali, Kabar1News.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali gelar rapat tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) dihadiri Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga bersama Sekda Tabanan I Gede Susila serta para petani, manajemen Jatiluwih, dan 13 pengusaha di kawasan tersebut.
Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai. III, Gedung DPRD Provinsi Bali tersebut pada, Jumat (19/12/25), membahas terkait ketentuan tata ruang dan prinsip pelestarian kawasan, khususnya dalam menjaga keberlanjutan Jatiluwih.
Ketua panitia Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha mengungkapkan, kegiatan Pansus TRAP di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap penegakan peraturan perundang-undangan.
“Perlindungan kawasan WBD Subak Jatiluwih memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali serta Perda Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan Tahun 2023–2043,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pansus TRAP menegaskan, kehadiran mereka di Jatiluwih bukan untuk menghambat investasi. Pansus TRAP menekankan penertiban dan pengawasan dilakukan semata-mata untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan, pemanfaatan ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pansus TRAP tidak anti investasi. Namun, investasi harus taat aturan dan tidak boleh mengorbankan kelestarian kawasan Warisan Budaya Dunia, keberlanjutan lahan sawah abadi, serta sistem irigasi tradisional Subak yang menjadi warisan budaya dunia,” tegas Made Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Selain fokus pada perlindungan kawasan, Pansus TRAP turut mendorong penguatan kesejahteraan masyarakat petani sejalan dengan visi Gubernur Bali “Desa Maju, Rakyat Sejahtera”.
Upaya tersebut meliputi penguatan pengelolaan sawah tradisional, optimalisasi sawah mandiri, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata berkelanjutan, pelestarian kearifan lokal Subak, serta pemberian insentif dan perlindungan kepada petani.
Pansus TRAP menegaskan, keberlanjutan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO hingga pengakuan sebagai Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan.
Sejalan dengan Visi Gubernur, Desa Maju, Rakyat Sejahtera, langkah pengawasan ini juga selaras dengan program Gubernur Bali yang menekankan kemajuan desa sebagai pusat pertumbuhan, termasuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mencetak generasi unggul melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana.
Pansus TRAP DPRD Bali menyebut bahwa Jatiluwih memiliki potensi budaya dan alam yang luar biasa, sehingga harus di jaga dan dikembangkan dengan pendekatan yang menyeimbangkan pelestarian dan kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan Budaya dan Ekonomi: Rumah Warga Jadi Homestay dan Restoran berkelas hotel. Untuk memperkuat manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, sebagai desa wisata berkelas dunia, Pansus TRAP DPRD Bali mendorong rencana pengembangan desa berbasis budaya. Dalam konsep yang telah disiapkan:
Rumah-rumah penduduk akan ditata dan diarahkan menjadi homestay berstandar internasional. Didesain pula restoran khas desa yang menampilkan kuliner lokal yg hygines bagi tamu yang berkunjung.
Warga akan dilibatkan penuh dalam pengelolaan wisata, sehingga pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar/kelompok pemodal tertentu. Bahkan utk tambahan pendapatan masyarakat petani di buatkan paket di sawah ;
1, Manyi
2, metekap
3, nandur
4, Mandi lumpur
5, Tangkap belut
6, trecking di sawah
7, picnik di tengah sawah di kubu kandang sapi
“Dengan model ini, ekonomi naik, budaya Bali tetap terjaga, dan desa wisata jati luwih tidak kehilangan identitasnya,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha di dukung Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir .
Wakil Sekretaris Pansus, Somvir menjelaskan, pentingnya sinergi penegakan hukum antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta seluruh instansi terkait agar penegakan hukum di kawasan WBD Jatiluwih dapat berjalan efektif, terukur, dan konsisten.
Dukungan untuk Petani, Pupuk dan Penguatan Subak, Pansus juga menegaskan bahwa petani sebagai penjaga utama bentang sawah akan mendapat perhatian khusus. Salah satu langkah konkret memberikan insentif penyediaan sarana produksi dengan menyalurkan bantuan benih, pupuk, memperhatikan irigasinya, memperhatikan pengenaan pajak juga asuransi nya pertaniannya dan memperkuat sistem subak agar produksi pertanian tetap stabil dan tidak terganggu serta memperhatikan pemasarannya sehingga pemerintah hadir kpd petani yg tdk mengalihkan lahannya sbgm konsep LSD dan LP2B yang sudah diatur.
Dengan langkah pengawasan yang konsisten dan berlandaskan hukum, DPRD Provinsi Bali melalui Pansus TRAP berkomitmen menjaga Jatiluwih tetap lestari sebagai warisan dunia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani Bali.
Sementara, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga bersama Sekda Tabanan I Gede Susila mewakili Pemerintah Kabupaten Tabanan dan masyarakat Tabanan menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi Bali atas pelanggaran yang terjadi di kawasan DTW Jatiluwih.
Pemkab Tabanan mengakui telah tiga kali menerima peringatan sebelum dilakukan inspeksi mendadak (sidak). Meski demikian, keberadaan Warisan Budaya Dunia (WBD) di Jatiluwih dinilai telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Tabanan, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan Jatiluwih agar status WBD tidak dicabut oleh UNESCO. Selain itu, Pemkab juga berharap seng-seng yang terpasang dapat segera dicabut agar tidak mengganggu pemandangan dan wisatawan kembali berkunjung ke Jatiluwih.
Pemkab Tabanan, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki dan menjaga kelestarian Jatiluwih demi keberlanjutan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, Rapat RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha, didampingi Wakil Sekretaris Pansus, Somvir, serta anggota Pansus lainnya, yakni Nyoman Budiutama, Ketut Rochineng, Wayan Bawa, Satpol PP Bali. (*/D)





















