Sabtu, September 23, 2023
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Panduan Berlibur Belum Ada Logo Dinas Pariwisata, Ini Kata Kadispar Bali

Panduan Berlibur Belum Ada Logo Dinas Pariwisata, Ini Kata Kadispar Bali

by jurnalis
11 Juni 2023
in Daerah
Panduan Berlibur Belum Ada Logo Dinas Pariwisata, Ini Kata Kadispar Bali

Bali, Kabar1News.com – Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara untuk meminimalisir kasus Warga Negara Asing (WNA) berwisata di Bali.

Langkah Gubernur Bali itu, diapresiasi Kanwil Kemenkumham Bali bersama Imigrasi Bali dengan langsung mencetak dan membagikan 1.000 selebaran kewajiban dan larangan atau Do and Don’ts kepada wisatawan mancanegara atau Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Bali.

Selebaran itu diselipkan kedalam paspor WNA pada saat pemeriksaan identitas dan dokumen Keimigrasian yang dilakukan pada Area Kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Setelah diamati dan ditelusuri, selebaran merah bertuliskan Do and Don’t hanya berisi logo Kanwil Kemenkumham Bali dan Imigrasi. Namun, sayangnya tidak berisi logo Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Hal tersebut dipertanyakan sejumlah kalangan
masyarakat lantaran Surat Edaran Gubernur Bali sudah berlaku, sejak ditetapkan akhir bulan Mei 2023.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pariwisata Propinsi Bali diminta cepat tanggap melaksanakan instruksi Surat Edaran Gubernur Koster tersebut.

Menurut sumber yang ditemui di Bandara Ngurah Rai, kertas merah bertuliskan Do and Don’t memang benar berlogo Kanwil Kemenkuham Bali dan Imigrasi, karena memang dibuat oleh Kanwil Kemenkumham Bali beserta Imigrasi.

Hal tersebut sebagai upaya Kakanwil Kemenkumham Bali beserta Imigrasi untuk menyikapi dan mendukung diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Bali.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Surat Edaran Gubernur Bali, untuk mensosialisasikan do and Don’t agar WNA yang masuk ke Bali mengerti kewajiban dan larangan selama berada di Bali,” ungkapnya.

Terkait selebaran Do and Don’t, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun membenarkan,
selebaran Do and Don’t milik Kanwil Kemenkumham Bali dan Imigrasi yang sudah dicetak dalam terjemahan bahasa Inggris. Namun, tidak tertera logo Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Meski demikian, Tjokorda Pemayun mengaku Dinas Pariwisata juga sudah membagikan selebaran yang sama, tetapi melalui virtual kepada hotel dan pemandu wisata.

“Sudah jadi, baru kemarin dibikinkan selebaran, tinggal kami cetak ulang. Ya, emang, ada sebagian sudah kami kirim sof copy ke Bandara. Kami mau serahkan ke Imigrasi sekitar berapa puluh ribu, gitu lho, biar bisa dimasukkan kedalam paspor. Ini lagi proses pencetakan, tinggal disebarkan,” pungkasnya. (d/red).

Tags: Belum Ada LogoBerliburDinas PariwisataKadispar BaliNEWSPanduan

Related Posts

Pimpin Apel Seluruh ASN, Bupati Anna: Keberhasilan Bojonegoro adalah Karya Semua.
Daerah

Pimpin Apel Seluruh ASN, Bupati Anna: Keberhasilan Bojonegoro adalah Karya Semua.

22 September 2023
Bupati Anna: Tak Terasa 5 Tahun Bersama, Suka Duka dan Canda Bagian dari Proses 
Daerah

Bupati Anna: Tak Terasa 5 Tahun Bersama, Suka Duka dan Canda Bagian dari Proses 

22 September 2023
Kepala SOP Kelas II Benoa Bali Berharap Pemerintahan Pusat  Sediakan Kapal Patroli Laut.
Daerah

Kepala SOP Kelas II Benoa Bali Berharap Pemerintahan Pusat  Sediakan Kapal Patroli Laut.

22 September 2023
Sidang TPP Lapas Lamongan Diperketat, Terapkan ‘Back to Basic’.
Daerah

Sidang TPP Lapas Lamongan Diperketat, Terapkan ‘Back to Basic’.

22 September 2023
BBKSDA Bersama Tipidter Polda Jatim Translokasi Satwa Liar Jenis Orangutan Kalimantan
Daerah

BBKSDA Bersama Tipidter Polda Jatim Translokasi Satwa Liar Jenis Orangutan Kalimantan

21 September 2023
Buronan Interpol Asal Rusia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Bali.
Daerah

Buronan Interpol Asal Rusia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Bali.

21 September 2023
Jangan Ketinggalan Promo Menarik Dari Layanan Digital Astra Financial di GIIAS Surabaya 2023
Daerah

Jangan Ketinggalan Promo Menarik Dari Layanan Digital Astra Financial di GIIAS Surabaya 2023

21 September 2023
Soal LPG 3 Kg, PJ Gubernur Bali Harap ada Regulasi Tegas Distribusi Gas
Daerah

Soal LPG 3 Kg, PJ Gubernur Bali Harap ada Regulasi Tegas Distribusi Gas

21 September 2023
Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bojonegoro Lantik 12 Pejabat
Daerah

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bojonegoro Lantik 12 Pejabat

21 September 2023
Load More

Info Publik Bali :

Unduh di Playstore :

Spesial Event :

Pasang Iklan :

Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro:

Chrysant Luxury House:

Spesial Tuban:

Info Bojonegoro:

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Bela Negara :

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

X
<p

Download
Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.