Sabtu, September 12, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pancasila & Kearifan Lokalnya Terbukti Ampuh Bentengi NKRI

Pancasila & Kearifan Lokalnya Terbukti Ampuh Bentengi NKRI

by jurnalis
18 Mei 2021
in HUKUM
Perkembangan Globalisasi Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia

Jakarta, Kabar1News.com – Team Investigasi Lembaga Peduli Nusantara jakarta berpendapat bahwa, Indonesia adalah negara multietnis, agama, ras dan golongan. Bhinneka Tunggal Ika secara de facto mencerminkan kemajemukan budaya bangsa dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Adapun Pancasila adalah ideologi yang bersumber dari kearifan lokal bangsa Indonesia yang sudah terbukti mampu menyatukan dan mendamaikan berbagai kemajemukan itu di Bumi Pertiwi.

Dengan kekuatan kearifan lokal itu, Pancasila mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai gangguan dan ancaman perpecahan, Pancasila sebagai ideologi negara telah mengakomodasi kearifan lokal yang hidup di Nusantara seperti gotong royong, adat-istiadat, silaturahmi, dan lain-lain. Itulah yang terdapat dalam sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

NKRI ini tetap berlangsung dan berjalan harmonis karena kekuatan dari nilai-nilai Pancasila itu. Maka pemahaman nilai Pancasila itu harus terus digalakkan, terutama kepada para generasi muda Pelestarian budaya, serta adat-istiadat dan kearifan lokal lainnya oleh berbagai pihak, pemerintah, dan masyarakat, yang didukung pula oleh ideologi negara, Pancasila dan Undang-undang 1945 sangat dibutuhkan saat ini dan pada masa yang akan datang.

Kearifan lokal itu sendiri tumbuh dari adat atau kelembagaan adat. Namun demikian, kelembagaan adat di Indonesia ini perlu dibukukan peraturannya sehingga menjadi kitab perundang-undangan sehingga bisa menjadi hukum adat.

Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan dan pandangan hidup. Jikalau tidak dikodifikasi kearifan lokal itu akan hilang dan bisa digantikan budaya asing. Dan gelagat itu sudah mulai terlihat ada, sehingga penguatan kembali nilai Pancasila adalah cara terbaik untuk kembali menguatkan jatidiri bangsa ini dari berbagai gangguan dan ancaman ideologi asing

Selain kearifan lokal, Indonesia juga memiliki sangat banyak sumber alam dan sumber budaya yang beraneka ragam. Keragaman etnis yang ada di Indonesia sudah tentu mengandung dimensi multibudaya dan menjadi hal yang positif untuk menciptakan toleransi. (Arthur)

Related Posts

Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta Disorot, Pemprov DKI Didorong Perkuat Data dan Kepastian Hukum
HUKUM

Tumpang Tindih Lahan RTH Jakarta Disorot, Pemprov DKI Didorong Perkuat Data dan Kepastian Hukum

11 September 2026
BCW Desak KPK Usut Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai
HUKUM

BCW Desak KPK Usut Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai

11 September 2026
Sidang Kasus Narkotika di PN Denpasar, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Konstruksi Penangkapan
Berita

Sidang Kasus Narkotika di PN Denpasar, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Konstruksi Penangkapan

10 September 2026
Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Makin Didalami, 10 Saksi Korban Jalani Pemeriksaan di Kejari Lamongan
Berita

Dugaan Pungli PTSL Desa Brengkok Makin Didalami, 10 Saksi Korban Jalani Pemeriksaan di Kejari Lamongan

10 September 2026
Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun Rp.831 Juta Jadi Sorotan, Skema Swakelola Dipertanyakan
Berita

Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun Rp.831 Juta Jadi Sorotan, Skema Swakelola Dipertanyakan

9 September 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah, Eks Kepala Kanwil BPN Bali Made Daging Ditetapkan jadi Tersangka oleh Polisi
Berita

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah, Eks Kepala Kanwil BPN Bali Made Daging Ditetapkan jadi Tersangka oleh Polisi

7 September 2026
IJTI Pantura Raya Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Perwira Polresta Tuban terhadap Wartawan
Berita

IJTI Pantura Raya Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Perwira Polresta Tuban terhadap Wartawan

25 Agustus 2026
Kebakaran Lahan Tebu di Glendeh, Dua Unit Damkar Dikerahkan
Berita

Kebakaran Lahan Tebu di Glendeh, Dua Unit Damkar Dikerahkan

23 Agustus 2026
Sengketa Dokumen Tanah Plosowahyu, Pemdes Minta Status Ahli Waris Dibuktikan
Berita

Sengketa Dokumen Tanah Plosowahyu, Pemdes Minta Status Ahli Waris Dibuktikan

21 Agustus 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.