Rabu, Januari 28, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi

by jurnalis
21 Januari 2026
in Daerah, HUKUM, PERISTIWA
Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi

 

Bali, Kabar1news.com –Ombudsman RI provinsi Bali mengatakan potensi Maladministrasi terkait
Pungutan Wisatawan Asing (PWA) selama periode 2025 itu ada.

Hal tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Ombudsman RI provinsi Bali. Karena itu, Ombudsman mendorong agar segera melakukan perbaikan sistem.

“Ini adalah hasil kajian, kalau ini tidak dilakukan maka akan berpotensi Maladministrasi,” ujar Kepala PerwakilanNi Nyoman Sri Widhiyanti di kantor Ombudsman pada, Rabu (21/1/26).

Ia menambahkan, ada beberapa potensi Maladministrasi yang perlu diperhatikan berkaitan PWA, diantaranya penundaan berlarut-berlarut pungutan wisatawan asing, pendaftaran M Point, pemeriksaan sintetil termasuk pengelolaan pengaduan.

“Kami memberikan saran-saran perbaikan, berupa standar pelayanan terkait pungutan wisatawan asing, M. Point, pemeriksaan sintetil, pengelolaan pengaduan,” katanya.

Selain itu, Ombudsman Bali dalam hal ini juga mendorong agar pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat dari PWA tersebut.

“Kita mendorong agar bagaimana sosialisasi tidak hanya bagaimana membayar, tetapi dari sisi kemanfaatan dari PWA itu. Karena kalau kita lihat, di aplikasi Love Bali kan sudah ada, tapi kita belum melihat apa mandatnya apa si dari PWA tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, sosialisasi ini penting sekali disampaikan ke pada masyarakat, agar mereka bisa tahu apa saja manfaat dari PWA tersebut.

“Berdasarkan data yang kami terima, peruntukan PWA itu memang ada, baik untuk lingkungan, budaya, untuk subak, kemudian untuk desa adat, untuk PKB. Jadi, hal hal ini perlu disampaikan juga kepada masyarakat ya, supaya mereka tahu pwa itu dimanfaatkan untuk apa saja, ” tandasnya.

Widhiyanti mengatakan, jika pengaduan WNA tidak dilayani dengan baik, Ombudsman menyarankan agar bisa langsung mengadu ke kantornya yang berasa di jalan Melati Denpasar.

“Bisa mengadu ke instansi tersebut, jika tidak dilayani bisa langsung mengadu ke kami,” tutupnya.

Tags: 2025BaliBerpotensi MaladministrasiNEWSOmbudsmanPWASebut

Related Posts

Pengusaha Glamping di Buleleng Lapor ke Polda Bali, Ini Penyebabnya
PERISTIWA

Pengusaha Glamping di Buleleng Lapor ke Polda Bali, Ini Penyebabnya

26 Januari 2026
Warga Pancasari Laporkan PT. Handara ke Kejati Bali
HUKUM

Warga Pancasari Laporkan PT. Handara ke Kejati Bali

26 Januari 2026
Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda
HUKUM

Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda

23 Januari 2026
Badan Pengelola FKSPA Besakih Sosialisasi Pengawasan Makanan dan Minuman
Daerah

Badan Pengelola FKSPA Besakih Sosialisasi Pengawasan Makanan dan Minuman

23 Januari 2026
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 8 UU Pers, IWO Bali: Jurnalis Harus Dilindungi
HUKUM

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 8 UU Pers, IWO Bali: Jurnalis Harus Dilindungi

23 Januari 2026
Babak Baru, Kanwil BPN Bali Akan Menjalankan Praperadilan Besok di PN Denpasar Pasca Ditetapkan Tersangka
HUKUM

Babak Baru, Kanwil BPN Bali Akan Menjalankan Praperadilan Besok di PN Denpasar Pasca Ditetapkan Tersangka

22 Januari 2026
Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di TPA Tambora Lamongan
PERISTIWA

Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di TPA Tambora Lamongan

22 Januari 2026
Kodim 0812 dan Kejari Lamongan Bersinergi, Tandatangani PKS
Daerah

Kodim 0812 dan Kejari Lamongan Bersinergi, Tandatangani PKS

22 Januari 2026
Gus Ipul: Sekolah Rakyat di Bojonegoro Berjalan Baik
Daerah

Gus Ipul: Sekolah Rakyat di Bojonegoro Berjalan Baik

22 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.