Sabtu, Mei 28, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Musabaqah Hafalan Akan Digelar 22 Maret, Sudah Kantongi Rekomendasi Satgas Covid DKI

Musabaqah Hafalan Akan Digelar 22 Maret, Sudah Kantongi Rekomendasi Satgas Covid DKI

by redaksi
3 Maret 2021
in Nasional
Musabaqah Hafalan Akan Digelar 22 Maret, Sudah Kantongi Rekomendasi Satgas Covid DKI

Jakarta,Kabar1News.com – Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadis (MHQH) Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Ali Su’ud  Tingkat Nasional ke-13  siap dilaksanakan di Jakarta,  pada 22-25 Maret 2021. Kepastian ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama (Kemenag) Juraidi usai menerima surat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah kami baru saja menerima surat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta. Insyaallah  MHQH ke-13 siap dilaksanakan pada 22-25 Maret mendatang,” ungkap Juraidi, Selasa (2/3/2021).

MHQH merupakan gelaran yang dilaksanakan rutin setiap tahun, dan merupakan even kerja sama antara Kedutaan Besar Saudi Arabia dengan Kementerian Agama. Rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19, menurut Juraidi, penting untuk diperoleh mengingat untuk pertama kalinya MHQH akan dilaksanakan di tengah pandemi yang masih melanda.

“Keluarnya surat persetujuan dari Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani langsung Pak Marullah Matali menjadi bukti keseriusan Panitia MHQH Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Alu Su’ud untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Juraidi yang juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee (SC)  MHQH ke-13.

Disebutkan dalam surat rekomendasi Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta nomor 134/-1.772 tertanggal 1 Maret 2021, penyedia ruangan, panitia penyelenggara, dan peserta diwajibkan mentaati protokol kesehatan.

“Harus memperhatikan protokol kesehatan yang terdiri dari menjaga jarak, menggunakan masker dengan benar, dan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Protokol ini harus dilaksanakan oleh pengelola ruangan, penyelenggara dan peserta atau tamu undangan,” pungkas Juraidi membacakan isi surat rekomendasi.

Sebelumnya,  pada 18 Januari 2021 yang lalu, Panitia MHQH ke-13 juga telah menerima rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Selanjutnya dalam penyelenggaraan nanti, para peserta dan panitia juga akan difasilitasi rapid antigen swab. Ini bagian dari prosedur untuk mencegah penularan covid-19 selama berlangsungnya acara,” ungkap Juraidi.

Pendaftaran MHQH ke-13 Dibuka Sampai 6 Maret

Sementara proses pendaftaran MHQH ke-13 telah dibuka sejak 26 Februari hingga 6 Maret 2021. “Undangan untuk mengikuti musabaqah sudah kami sampaikan kepada lembaga-lembaga yang menaungi para penghafal Qur’an dan hadis yang ada di Indonesia,” jelas Juraidi.

Berikut rangkaian kegiatan musabaqah yang menargetkan akan diikuti 250 penghafal Al-Qur’an dan Hadis dari seluruh Indonesia:

Pendaftaran: 26 Februari – 6 Maret 2021;
Verifikasi Calon Peserta: 7 – 9 Maret 2021;
Pengumuman Peserta : 10 Maret 2021;
Pelaksanaan Lomba : 22 – 25 Maret 2021.

Musabaqah ini akan terbagi dalam lima cabang hafalan Qur’an yakni hafalan Al-Qur’an 10 Juz, 15 Juz, 20 Juz dan 30 Juz (Putera dan Putri), dan satu cabang hafalan hadis dari Kitab Umdatul Ahkam (Kategori Putera). (*KemenagRI)

 

Related Posts

HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI
Daerah

HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI

17 Mei 2022
Harga Migor di Minimarket, Ada yang Masih Bertahan Rp 50 Ribuan
Nasional

Harga Migor di Minimarket, Ada yang Masih Bertahan Rp 50 Ribuan

22 April 2022
Peringatan Nuzulul Quran 1443 H, Ini Kata Kabareskrim Polri
Nasional

Peringatan Nuzulul Quran 1443 H, Ini Kata Kabareskrim Polri

18 April 2022
Indonesia Fashion Week 2022, Khanza Maryam Sungguhkan Brand Fashion Pelopor Scarf Instant Pertama Di Indonesia
EVENT

Indonesia Fashion Week 2022, Khanza Maryam Sungguhkan Brand Fashion Pelopor Scarf Instant Pertama Di Indonesia

17 April 2022
Perbedaan Alat Bukti Dan Barang Bukti
Nasional

Perbedaan Alat Bukti Dan Barang Bukti

12 April 2022
Jerat Pidana Bagi Pembuat Keterangan Palsu
Nasional

Jerat Pidana Bagi Pembuat Keterangan Palsu

10 April 2022
Sumpah Palsu & Pembuktiannya
Nasional

Sumpah Palsu & Pembuktiannya

10 April 2022
Akibat Hukum Bila Pihak Yang Tidak Beriktikad Baik Dalam Mediasi
Nasional

Akibat Hukum Bila Pihak Yang Tidak Beriktikad Baik Dalam Mediasi

6 April 2022
Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng
Birokrasi

Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng

5 April 2022
Load More

Hari Besar Nasional :

Moers Toko Emas :

Semangat Baru :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

Spesial Corner :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Kategori Berita Lainnya :

Fancy Skin With Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.