Gresik,Kabar1News.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur segera diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Peresmian akan dilakukan bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (07/04).
MPP Gresik merupakan MPP ke-40 di Indonesia. MPP yang berlokasi di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo No. 245 atau berada di sisi timur Kantor Bupati Gresik ini mempunyai 133 jenis layanan dari 21 Instansi yang terintegrasi dalam MPP.
Lahirnya MPP di Gresik merupakan langkah pemerintah setempat untuk melakukan reformasi birokrasi. Dimana keberadaan MPP Gresik dimaksudkan untuk memangkas birokrasi dalam mengurus perizinan. Selain memangkas birokrasi dalam perizinan, MPP juga mendorong laju investasi.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan MPP didirikan untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengharapkan adanya kemudahan perizinan dan investasi. “MPP juga meningkatkan iklim investasi dan Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap, keberadaan pusat pelayanan modern di Gresik ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dengan sistem yang cepat, murah, dan terintegrasi. Juga didukung dengan fasilitas gedung yang memadai serta sarana prasarana yang modern dan nyaman.
Sejumlah unit penyelenggara pelayanan yang tergabung dalam MPP ini diantaranya adalah BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), PDAM, Kantor Imigrasi, Samsat, Polres Gresik, Bank Jatim, Kejaksaan Negeri Gresik, Dinas Lingkungan Hidup, dan lain sebagainya.
MPP Gresik juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yakni kafe, ruang tunggu, ruang laktasi, musala, toilet, dan tempat bermain anak. Selain itu dalam memanfaatkan teknologi, MPP Gresik mempunyai mesin antrean yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dari para petugas.
Gerai Pelayanan di MPP Gresik :
1. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Kesehatan
7. Dinas Lingkungan Hidup
8. Badan Pertanahan Nasional
9. Kementerian Agama
10. Pengadilan Agama
11. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)
12. Polres Gresik
13. BPJS Kesehatan
14. BPJS Ketenagakerjaan
15. PLN
16. Bank Jatim
17. PDAM
18. Pojok Baca
19. Kafetaria
Sebelumnya, Bupati Gresik telah menandatangani komitmen pembentukan MPP pada tanggal 10 Maret 2020. Pembangunan MPP Gresik merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. (dit/ HUMAS MENPANRB)