Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Memahami Keadilan.

Memahami Keadilan.

by jurnalis
19 Januari 2023
in Kajian
Memahami Keadilan.

Dok.Ist_@2023.

Kabar1news.com – Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara Tunggal berpendapat bahwa, keadilan merupakan suatu kondisi yang bersifat adil terhadap suatu perbuatan bahkan perlakuan terhadap sesuatu hal.

Sifat dari keadilan ialah tidak dapat dinyatakan seluruhnya dalam satu pernyataan, karena keadilan merupakan gagasan yang dinyatakan.

Keadilah hukum harus ditegakkan oleh penegak hukum di Indonesia demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Secara umum setiap negara memilik empat fungsi utama bagi bangsanya, yaitu :

1. Fungsi Keamanan Pertahanan.

Negara melindungi rakyat, wilayah dan pemerintah dari ancaman tantangan, hambatan, dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar yang dapat mengganggu pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Contoh fungsi ini adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas penjagaan daerah perbatasan oleh TNI.

2. Fungsi Pengaturan dan Ketertiban.

Negara mencipatakan undang-undang (UU) dan peraturan pemerintah (PP) serta menjalankannya demi terwujudnya tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Contohnya antara lain UU Sistem Pendidikan Nasional, UU tentang Pemilu, dan sebagainya.

3. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran.

Negara melakukan upaya eksplorasi sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sehinga terwujud kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Contohnya antara lain penguasaan SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti listrik, air, dan bahan pangan.

4. Fungsi Keadilan Menurut Hak dan Kewajiban.

Negara menciptakan dan menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pilih kasih menurut hak dan kewajiban yang telah di kontribusikan kepada bangsa dan negara. Contohnya adalah negara menegakkan sistem hukum melalui lembaga peradilan.

Sejauh mana fungsi-fungsi negara itu terlaksana sangat tergantung pada partisipasi politik semua warga negara dan mobilisasi sumber daya kekuatan.

Nilai keadilan mengandung moral yang universal tetapi dinamis, dan hak-hak anggota masyarakat yang bersifat abstrak.

Keadilan untuk setiap anggota masyarakat terpenuhi melalui pemberian perlakuan yang sama dan tidak berpihak pada suatu golongan tertentu. Sifat utama dari keadilan adalah relatif bagi setiap individu yang berbeda.

Suatu keadilan tidak dapat dipandang sebagai suatu bagian dari rasa, keinginan atau harapan. Keadilan merupakan sesuatu yang tidak pasti karena maknanya hanya dimiliki oleh masing-masing hati nurani manusia.

Kualifikasi terhadap substansi mengenai keadilan telah dibagi oleh Plato menjadi tiga jenis.

1.Keadilan muncul secara alami dalam diri tiap individu.

2.Keberadaan sifat keadilan dalam diri manusia membentuk penataan dan pengendalian diri manusia terhadap tingkat emosi dalam rangka adaptasi dengan lingkungan sosial

3.Adanya keadilan membuat masyarakat dapat memenuhi kodratnya sebagai manusia secara utuh dan semestinya. (**)

Pembahasan oleh Arthur Noija, S.H Ketua DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal.

Tags: Memahami KeadilanNEWS

Related Posts

Ada Diskusi Serius Di Balik Nama Masjid Samin Baitul Muttaqin
Kajian

Ada Diskusi Serius Di Balik Nama Masjid Samin Baitul Muttaqin

20 Desember 2025
Kesempatan Emas: Beasiswa Baru dari Pemkab Tuban
Kajian

Kesempatan Emas: Beasiswa Baru dari Pemkab Tuban

25 November 2025
DPP PPNT Sikapi Proses Hukum Pidana dan Kedudukan Keadilan Restoratif di Indonesia
Kajian

DPP PPNT Sikapi Proses Hukum Pidana dan Kedudukan Keadilan Restoratif di Indonesia

20 November 2025
DPP PPNT Sikapi Penyimpangan Pengelolaan Sampah
Kajian

DPP PPNT Sikapi Proses Hukum Pidana

2 November 2025
DPP PPNT Sikapi Penyimpangan Pengelolaan Sampah
Kajian

DPP PPNT Sikapi Penyimpangan Pengelolaan Sampah

2 November 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka: Refleksi, Capaian dan Harapan
Kajian

80 Tahun Indonesia Merdeka: Refleksi, Capaian dan Harapan

18 Agustus 2025
Pengalaman di Tengah Badai Geopolitik: Seruan dari Jordan untuk RUU Perlindungan Pelajar
Kajian

Pengalaman di Tengah Badai Geopolitik: Seruan dari Jordan untuk RUU Perlindungan Pelajar

13 Agustus 2025
PPNT Kaji Permasalahan Pertanahan di Indonesia
Kajian

PPNT Kaji Permasalahan Pertanahan di Indonesia

23 Juni 2025
DPP PPNT: Tumpang Tindihnya Aturan
Kajian

DPP PPNT: Tumpang Tindihnya Aturan

15 Juni 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.