Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Masuk Daftar DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

Masuk Daftar DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

by redaksi
1 Oktober 2021
in Daerah, KRIMINAL, LIPSUS, POLRI
Masuk Daftar DPO, Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum LSM Baihaki Akbar Resmi Ditetapkan Polres Lamongan

Lamongan,Kabar1news.com – Kasus penganiyaan wartawan Lamongan yang dilakukan oknum Sekjen LSM LARM-GAK Baihaki Akbar (38) kini resmi ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan dan Polda Jawa Timur.

Berdasar Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/16/IX/RES.1.6/2021/Satreskrim yang di keluarkan Satreskrim Polres Lamongan pertanggal 20 September 2021 Pelaku penganiayaan terhadap Wartawan FM, Ferry mosses (40) pada 7 Agustus lalu, kini Baihaki Akbar ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Sebelumnya, pelaku sudah ditetapkan tersangka namun melarikan diri.

Rumah Baihaki Akbar di perum Valencia Resident Blok D 1 Desa Made, Kecamatan Lamongan Kota kini tampak kosong setelah pelaku melarikan diri bersama istrinya.

Pelaku juga beralamat KTP asli bertempat tinggal di jalan Kupang Krajan Dalam Nomor 3 RT 005/ RW 005 Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

Ciri-ciri pelaku badan sedang, tinggi sekitar 165 cm, kulit sawo matang, mata biasa, hidung biasa, rambut pendek lurus, dan berlogat Madura.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dimana telah melakukan kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama.

Saat Kuasa hukum FM dihubungi via WhatsApp menuturkan, menegaskan hal tersebut dan mengapresiasi keseriusan pihak Polres Lamongan dalam penanganan kasus ini.

“Saya selaku kuasa hukum saudara Ferry Mosses (FM) tetap optimis tersangka Baihaqi Akbar yang sekarang statusnya DPO akan segera tertangkap dan Hari ini saya dan saudara FM menghadiri panggilan dari penyidik unit 1, untuk di mintai keterangan tambahan oleh penyidik, berdasarkan saran dari jaksa penuntut umum,” ungkap Pengacara Ahmad Umar Buwank. Jumat, (01/10/2021)

Sementara itu Kanit 1 PIDUM satreskrim Polres Lamongan IPDA Sunandar, SH.MH mengatakan, “Apabila Masyarakat mengetahui atau melihat agar menghubungi saya selaku Kanit 1 PIDUM Satreskrim Polres Lamongan dengan Nomor Handphone 081332363164,” tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisan Polres Lamongan juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui ataupun melihat pelaku bisa menghubungi Polsek terdekat, Polres, Polresta, Poltabes, maupun Polda Jawa Timur. (***)

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40
POLRI

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban

12 Januari 2026
Yayasan Patriot Bangsa Mandiri Luncurkan SPPG Tamantirto 2 Kasihan Bantul
LIPSUS

Yayasan Patriot Bangsa Mandiri Luncurkan SPPG Tamantirto 2 Kasihan Bantul

10 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI
KRIMINAL

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.