Sabtu, Juli 2, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Masiv Berantas Narkoba, Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 3,3 Kg Sabu Dengan Dua Tersangka

Masiv Berantas Narkoba, Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 3,3 Kg Sabu Dengan Dua Tersangka

by jurnalis
24 Juni 2022
in KRIMINAL
Masiv Berantas Narkoba, Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 3,3 Kg Sabu Dengan Dua Tersangka

Pontianak Kalbar, kabar1news.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak Rp 1 Miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo memimpin Pers Realease pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Dalam Pers Realease pemusnahan barang bukti narkoba ini, Hernowo menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dengan Bea Cukai Kalbagbar dengan tiga TKP yang berbeda.

“Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak dua orang dengan jumlah Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,3 Kilogram,” ujarnya, Jum’at (24/6).

Sedangkan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap tersangka SB dengan barang bukti narkotika 41 paket sabu sebanyak 57,03 Gram.

“Tim gabungan berhasil mengungkap fakta bahwa barang bukti Narktotika tersebut diperoleh dari tersangka T dan RD. Setelah itu Tim kembali mengamankan tersangka T dan satu orang warga binaan Lapas Klas II A Singkawang yaitu RD,” jelas Hernowo.

Dari hasil pemeriksaan bahwa RD menggunakan rekening Bank atas nama orang lain sebanyak enam nomor rekening. Diduga diperoleh dari hasil jual beli Narkotika yang dilakukan sejak tahun 2018 dari dalam Lapas Klas II A Singkawang.

“Barang bukti yang diamankan pada kasus TPPU ini berupa 2 unit Mobil, 1 unit Sepeda Motor, 1 unit Rumah, Uang Tunai Sejumlah Rp 100 Juta, dan 1 Kavling Tanah,” ungkapnya.

Dengan Total nilai Asset yang berhasil disita senilai Rp 1 Miliar.

Penulis : Bripda Juni
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

Related Posts

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Penggelapan Motor 9 TKP, Ini Modusnya
KRIMINAL

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Penggelapan Motor 9 TKP, Ini Modusnya

24 Juni 2022
Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Kembali Terima Senjata Api Rakitan jenis Lantak dengan Sukarela Dari Warga Perbatasan
Daerah

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Kembali Terima Senjata Api Rakitan jenis Lantak dengan Sukarela Dari Warga Perbatasan

24 Juni 2022
Sat Narkoba Polresta Pontianak Amankan Pengedar Narkoba
KRIMINAL

Sat Narkoba Polresta Pontianak Amankan Pengedar Narkoba

23 Juni 2022
Bravo !! Polres Kediri Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Miras
Daerah

Bravo !! Polres Kediri Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Miras

16 Juni 2022
Kasus Pencurian TBS Sawit, Kabareskrim Polri Meletakkan Prime Mover Sejatinya Penyidik dalam Bingkai Criminal Justice System
KRIMINAL

Kasus Pencurian TBS Sawit, Kabareskrim Polri Meletakkan Prime Mover Sejatinya Penyidik dalam Bingkai Criminal Justice System

25 Mei 2022
Resmi Jadi Tersangka Oknum DPRD Batu Bara Fraksi PDIP, Usai Kasus Cumi-cumi Hingga Kasus Penipuan dan Penggelapan
KRIMINAL

Resmi Jadi Tersangka Oknum DPRD Batu Bara Fraksi PDIP, Usai Kasus Cumi-cumi Hingga Kasus Penipuan dan Penggelapan

13 April 2022
Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
KRIMINAL

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

24 Maret 2022
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Shabu dan Ganja 9,2 Kg
HUKUM

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Shabu dan Ganja 9,2 Kg

23 Maret 2022
Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap pengedar jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L
KRIMINAL

Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap pengedar jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L

30 Januari 2022
Load More

Internal Corner :

Semangat Baru :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

CEM-BILAN :

Kategori Berita Lainnya :

Moers Toko Emas :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.