Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia

Maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia

by jurnalis
16 Desember 2022
in OPINI
Maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia

Dok@2022.

Kabar1news.com – Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara Tunggal jakarta berpendapat bahwa, perkembangan global yang sangat pesat saat ini semakin meningkatkan mobilitas penduduk yang memberi dampak baik positif maupun negatif, khususnya di Indonesia.

Dalam melaksanakan pembangunan nasional, tenaga kerja memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan tersebut.

Pengaturan mengenai tenaga kerja di Indonesia sendiri diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam UU Ketenagakerjaan disebutkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.

Maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia menjadi perhatian dan persoalan tersendiri terkait aktivitas mereka selama berada di Indonesia.

Penggunaan TKA di Indonesia telah mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman. Tentunya, dalam menjalankan bisnis atau perusahaan, penggunaan TKA merupakan hal yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha, di mana penggunaannya harus tepat dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini.

Berangkat dari kebutuhan untuk dapat memahami lebih mendalam mengenai pengaturan dan perkembangan penggunaan TKA di Indonesia, serta teknis penggunaannya bagi perusahaan secara tepat dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Bahwa aturan mengenai penggunaan TKA telah mengalami perubahan, di mana saat ini penggunaan TKA diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Selain itu, tata cara penggunaan TKA diatur juga dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Pengaturan terkait TKA terdapat juga dalam beberapa peraturan terkait lainnya.

Sebagai TKA tentunya terdapat beberapa batasan terutama terkait posisi atau jabatan yang boleh atau tidak boleh diduduki oleh TKA tersebut, di mana hal ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing (Kepmenaker 228/2019).

Keberlanjutan dalam hal informasi agar terhindar dari segala masalah baik teknis maupun hukum yang dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun TKA yang dipekerjakan itu sendiri.

Tentunya, kepatuhan terhadap peraturan dan memitigasi risiko juga menjadi hal penting sebagai pengetahuan bagi para pelaku usaha maupun TKA yang ada di Indonesia. Pastinya, dalam penggunaan TKA terdapat syarat dan ketentuan seperti dokumen pendukung yang dibutuhkan dan wajib untuk diketahui dan dipahami oleh pengguna TKA di Indonesia.

Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha.

Seiring dengan perkembangannya, pengaturan mengenai TKA juga telah mengalami perkembangan, dengan telah diterbitkannya beberapa peraturan yang berkaitan dan mengatur mengenai penggunaan TKA di Indonesia.

Tentunya, sosialisasi terkait penggunaan TKA membutuhkan keberlanjutan dalam hal informasi agar terhindar dari segala masalah baik teknis maupun hukum yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pelaku usaha maupun TKA yang dipekerjakan.

Oleh sebab itu, penting bagi pelaku usaha atau kalangan umum untuk memahami penerapan penggunaan TKA sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. (**)

Pembahasan oleh Ketua DPP Peduli Nusantara Tunggal, Arthur Noija, SH.

Tags: di IndonesiaMaraknya Tenaga Kerja Asing (TKA)NEWS

Related Posts

Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik
OPINI

Digitalisasi Pendidikan dan Ketahanan Bangsa, Menakar Akuntabilitas Kebijakan Publik

10 Januari 2026
Investasi Rp 5 Miliar untuk Masa Depan Pangan Ngawi
OPINI

Investasi Rp 5 Miliar untuk Masa Depan Pangan Ngawi

7 Desember 2025
Utang Untuk Infrastruktur: Gaspol atau Boncos?
OPINI

Utang Untuk Infrastruktur: Gaspol atau Boncos?

4 Desember 2025
Himawan S Calon Ketua Umum IKA UPNVJ, untuk Kesuksesan Bersama dan Keterbukaan.
OPINI

Himawan S Calon Ketua Umum IKA UPNVJ, untuk Kesuksesan Bersama dan Keterbukaan.

6 Desember 2024
Ajakan Terhadap Pendakwah yang Lagi Viral (Miftah)
OPINI

Ajakan Terhadap Pendakwah yang Lagi Viral (Miftah)

5 Desember 2024
Alat Negara dalam Bidang Penegak Hukum Itu Harus Independen
OPINI

Alat Negara dalam Bidang Penegak Hukum Itu Harus Independen

2 Desember 2024
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
OPINI

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

16 November 2024
Prof Made Suarta: Pentingnya Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Bagi GEN Z
OPINI

Prof Made Suarta: Pentingnya Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Bagi GEN Z

12 November 2024
Tidak Tepat, Membandingkan Ilmu Ling Tien Kung dengan Organisasi Elteker
OPINI

Tidak Tepat, Membandingkan Ilmu Ling Tien Kung dengan Organisasi Elteker

7 November 2024
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.