Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Manfaatkan Layanan e-ratering, Pemkab Lamongan Teken MoU dengan PN Lamongan

Manfaatkan Layanan e-ratering, Pemkab Lamongan Teken MoU dengan PN Lamongan

by jurnalis
15 Desember 2022
in Daerah
Manfaatkan Layanan e-ratering, Pemkab Lamongan Teken MoU dengan PN Lamongan

Penandatanganan pemanfaatan layanan e-raterang yang dilakukan Wabup Lamongan Abdul Rouf di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Kamis (15/12/2022).

Lamongan, Kabar1News.com – Memiliki geografis wilayah yang sangat luas, membuat Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakatnya. Hal inilah yang mendorong dan melatarbelakangi penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan Pengadilan Negeri (PN) Lamongan Kelas IB tentang Pemanfaatan Layanan Elektronik Surat Keterangan (e-raterang).

Penandatanganan pemanfaatan layanan e-raterang yang dilakukan Wabup Lamongan Abdul Rouf di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Kamis (15/12/2022) kali ini meliputi, sosialisasi tentang permohonan pembuatan Surat Keterangan yang diproses oleh Pengadilan Negeri Lamongan Kelas IB sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 44/DJU/SK/HM02.3/2/2019 tentang pemberlakuan aplikasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan surat keterangan elektronik (e-raterang) di lingkungan Peradilan Umum, serta Layanan e-raterang pada tempat layanan Mall Pelayanan Publik dan Kantor Kecamatan di wilayah hukum Pemerintah Kabupaten Lamongan.

 

Selain penandatanganan pemanfaatan layanan e-raterang, Wabup Rouf juga melakukan penandatanganan pelaksanaan layanan e-raterang yang meliputi layanan e-raterang tidak pernah sebagai terpidana; layanan e-raterang tidak sedang dicabut hak pilihnya; layanan elektronik e-raterang dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik; layanan e-raterang tidak memiliki tanggungan uang secara perorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.

 

Dengan telah disepakatinya perjanjian tersebut, Wabup Rouf berharap PN Lamongan dan para pihak bersinergi dalam upaya mensosialisasikan hal tersebut diatas kepada masyarakat dan menyediakan brosur di Mall Pelayanan Publik, serta kantor kecamatan sebagai sarana informasi pendukung.

 

“Dengan adanya e-raterang ini saya yakin akan sangat membantu masyarakat, terutama yang sangat jauh dari kota, jadi kalau mengurus surat apapun yang berkaitan dengan pengadilan bisa tuntas di kecamatannya masing-masing,” tutur Abdul Rouf.

 

Sementara itu, diungkapkan Ketua PN Lamongan Maskur Hidayat, program e-raterang merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh PN Lamongan kepada masyarakat Lamongan. Sehingga dengan kehadirannya mampu mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di pelosok Lamongan.

 

“Kabupaten Lamongan itu sangat luas, Saya amati masyarakat yang datang itu kebanyakan menanyakan syaratnya apa saja kalau mau membuat ini itu. Kemudian datang lagi jauh-jauh dari Sukorame sana, atau dari Brondong sana untuk kedua kalinya. Sehingga untuk mengurus surat yg sederhana ini masyarakat perlu datang berkali ke kota. Untuk memudahkan agar lebih efektif ini, kami bersama pemkab bekerjasama, sehingga info apapun yg dibutuhkan cukup di kecamatan bahkan di desa nantinya ada informasi terkait pengadilan. Ada desk pelayanan di kecamatan,” ucap Maskur.

 

Selain pemanfaatan layanan e-raterang dan pelaksanaan layanan e-raterang, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Piagam Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) dalam rangka mendukung sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPP-TI) antara Pengadilan Negeri Lamongan Kelas IB, Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kepolisian Resort Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan, Kodim 0812 Lamongan. (**)

Tags: Manfaatkan Layanan e-rateringNEWSPemkab Lamongan Teken MoU dengan PN Lamongan

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.