LBH Anak Bangsa Apresiasi Kinerja Polsek dalam Kasus KDRT di Kecamatan Dukun, Gresik.
Gresik,Kabar1News.com – LBH Anak Bangsa Apresiasi Kinerja Polres Gresik melalui Polsek dalam Penangganan Kasus KDRT Pasangan Muda di Kecamatan Dukun, Gresik yang sempat menjadi viral di beberapa media online.
Hari ini, Minggu, 30 Juli 2023 LBH Anak Bangsa bersama keluarga korban KDRT memenuhi panggilan Polsek Dukun, Gresik guna keterangan saksi-saksi yang akan memperjelas persoalan ini kedepannya.
2 orang saksi dimintai keterangan di ruangan Kanit Reskrim Polsek dukun, gresik dan semua berjalan dengan baik. Dirinya juga mengapresiasi kinerja jajaran polsek dukun, gresik. Selanjutnya menurut keterangan LBH Anak Bangsa untuk proses selanjutnya akan di tangani unit PPA Polres Gresik.
“Alhamdulillah penanganan kasus KDRT di polsek dukun berjalan dengan baik, untuk proses selanjutnya akan di tangani unit PPA Polres Gresik, saya sebagai penasehat hukum korban meyakini dalam perkara KDRT ini sudah cukup bukti, sesuai UU KDRT ada Korban ada dan bukti pendukung lain, seperti foto-foto korban badanya yang ada lebam di pergelangan tangan dan wajah, juga keluarga korban yang mengetahui kondisi anggota tubuh korban yang masih ada lebam, itu sudah memenuhi unsur perbukitan KDRT Dan ada visum,” terang Kepala LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Anak Bangsa, Agus Happy Fajarianto, S.H kepada awak media, Minggu, (30/07/2023).
Senada dengan hal itu, “Mel” (21th) singkat mengatakan bahwasanya dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang tulus membantu kesulitannya, dan memohon doa dan dukungannya semoga persoalan ini segera selesai dan mendapatkan keadilannya secara utuh, tutupnya. (F2/Red)
Baca Juga Berita Sebelumnya:





















