Lamongan, Kabar1News.com | Usai Rapat Kordinasi (Rakor) pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II tahun 2022 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Lamongan, Selasa (28/6/2022) pagi, KPU Lamongan Serahkan hasil berita acara DPB TW II tahun 2022 ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU).
Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali menjelaskan, Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan TW. II Tahun 2022 merupakan budaya yang dilaksanakan per triwulan, sesuai dengan Agenda KPU ialah menyelenggarakan Rakor tiap Triwulan.
“Bahkan tiap bulan kita lakukan update data terbaru,” jelasnya.
Menurutnya, masalah data pemilih adalah salah satu hal pokok dalam pelaksanaan pemilu, pihaknya sebagai penyelenggara harus selalu memperbarui data pemilih.
“Kita harus mengetahui tahapan jadwal pemilu 2024, tahun ini sudah mulai tahapan pemilu dan kita harus selalu Koordinasi dengan semua petugas terkait,
suksesnya pemilu 2024 adalah tanggung jawab bersama apalagi pasca pandemi mari kita sukseskan pemilu 2024,” beber Mahrus.
Sementar itu, Dewi Mashlahatul Ummah, S.Pd.I, Divisi Perencanaan data dan informasi KPU Kabupaten Lamongan menegaskan, sesuai tugas dan wewenangnya, KPU Kabupaten Lamongan mempublikasikan Pemutakhiran DPB pada media online.
“Selanjutnya, hasil berita acara PDPB kita serahkan ke Bawaslu dan sesuai tahapan, menyampaikan laporan PDPB tingkat Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi,” jlentrehnya.
KPU Lamongan mencatat, hasil DPB Triwulan II Tahun 2022 sejumlah 1.038.134.
Pemutakhiran Data meliputi, Pemilih Pemula, Penduduk Kabupaten Lamongan yang baru berusia 17 tahun, serta belum 17 tahun tetapi sudah menikah
(dibuktikan dengan data Kependudukan terbaru). Pemilih meninggal dunia, penduduk Kabupaten Lamongan yang sudah meninggal dunia, dan sudah diuruskan akta kematian oleh keluarganya. Pemilih pindah masuk, penduduk yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Lamongan yang menjadi warga Kabupaten Lamongan secara sah (dibuktikan dengan data kependudukan terbaru). Pemilih pindah keluar, penduduk Kabupaten Lamongan yang pindah keluar wilayah Kabupaten Lamongan (dibuktikan dengan data kependudukan terbaru). Pemilih pindah domisili, penduduk Kabupaten Lamongan yang pindah domisili di dalam wilayah Kabupaten Lamongan (dibuktikan dengan data kependudukan terbaru). (Imm/F2)