Kabar1News.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasinya di tahun 2021. Kali ini, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik III diserahkan langsung oleh Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Jatim, di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (15/4).
Gubenur Khofifah, mengatakan bahwa pada dasarnya percepatan pembangunan daerah melalui digitalisasi di setiap pemerintahan telah dilakukan. Namun, ada pemerintah daerah yang merasa telah melakukan percepatan namun perlu perluasan, maka perlu dilakukan pembaharuan agar pemanfaatan digitalisasi dapat mencakup secara keseluruhan.
“Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang telah melakukan percepatan pembangunan. Dengan pembangunan yang baik tentunya diharapkan mampu membawa kebaikan pula dan kemanfaatan bagi semuanya. Karena, Jawa Timur merupakan daerah penyumbang perekonomian terbesar kedua di Indonesia, dengan kontribusi 14,57 persen,” katanya
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sangat bersyukur atas Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik III yang diperoleh. Dimana, penghargaan yang diperoleh tersebut dapat menjadi tolak ukur bahwa Kota Mojokerto telah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komperhensif, terukur dan dapat dilaksanakan.
“Tidak hanya percepatan pengembangan perluasan digitalisasi yang saat ini menjadi konsen kami Pemerintah Kota Mojokerto. Melainkan, perubahan-perubahan dan pengembangan kota dari tahun ke tahun yang sangat signifikan menjadi nilai tersendiri. Seperti, Pertumbuhan Ekonomi dan Pertumbuhan PDRB per Kapita, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Jumlah Penganggur, Kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Ketimpangan, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Keuangan Transparansi dan Akuntabilitas,” kata Ika.
Dikatakannya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Mojokerto mengalami peningkatan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Dimana, tahun 2018 IPM mencapai 77,14 persen, tahun 2019 IPM mencapai 77,96 persen dan di tahun 2020 IPM mencapai 78,04 persen.
Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi capaian di tahun 2019 sebesar 5,75 persen dan pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto mengalami kontraksi sebesar minus 3,69 persen karena adanya pandemi Covid-19.
Dikatakan Ika, penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini berdasarkan atas dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan proses penyusunan RKPD. Selain itu, juga dinilai pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD serta inovasi yang dikembangkan masing-masing daerah.
“Kita patut berbangga bahwa diraihnya Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan pengakuan keberhasilan Kota Mojokerto dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan serta pencapaian pembangunan daerah dilakukan dengan baik. Selain itu, Kota Mojokerto dinilai mampu melaksanakan keterpaduan pembangunan pusat dan daerah,” ujarnya.(***ern/s)