Jumat, Juni 9, 2023
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Konsolidasi Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal dengan Perwakilan Ojek Online Jaktim.

Konsolidasi Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal dengan Perwakilan Ojek Online Jaktim.

Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PPNT).

by redaksi
25 Februari 2023
in Daerah, ORGANISASI
Konsolidasi Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal dengan Perwakilan Ojek Online Jaktim.

Jakarta,Kabar1news.com – Konsolidasi PPNT dengan Perwakilan Ojek Online Jakarta Timur di Sekber (Sekretaris Bersama) DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal. Pertemuan pada Hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 itu menghasilkan beberapa poin penting yang saling mutualisme dengan perwakilan ojek online kota administrasi Jakarta Timur.

Inti pertemuan tersebut merupakan Langkah guna terbentuknya wadah bagi pengendara ojek online yakni paguyuban ojek online kota adminitrasi Jakarta Timur.

Conny Deasy selaku yang mewakili Ojek Online mengatakan kepada awak media terkait hasil pembahasan yang sudah disampaikan dalam Pertemuan itu, “Selama ini banyaknya kendala-kendala yang dialami oleh Ojek Online, misalnya masalah pajak ataupun asuransi, karena selama ini Kami mencari seseorang yang tepat dapat membantu kami (ojek online-red) dalam membahas permasalahan-permasalahan yang kami semua hadapi dan alami.”

Lanjutnya, “Kami sangat tertarik dan senang melakukan pertemuan dan membahas Permasalahan-permasalahan yang Kami alami dengan DPP Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal karena pemahaman kami sebagai Ojek Online semakin terbuka terkait regulasi-regulasi yang ada dan tata cara melakukan penyelesaian jika terjadi permasalahan-permasalahan yang terjadi.”

Konsolidasi dan MOU oleh Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal dengan Perwakilan Ojek Online Jaktim. Foto: Ist. PPNT.

Sementara itu, diungkapkan juga oleh Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara Tunggal yang berpendapat bahwa, transportasi merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari.

“Sepeda motor termasuk dalam klarifikasi jenis kendaraan pribadi, namun di Indonesia banyak dijumpai sepeda motor yang juga melakukan fungsi kendaraan umum yaitu mengangkut orang dan/atau barang dan memungut biaya yang telah disepakati. Moda transportasi berbasis online ini juga menyisakan permasalahan memantik pro dan kontra di masyarakat,” terang Arthur Noija, S.H.

Terutama tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018, bahwa permohonan pengujian materiil UU LLAJ dalam Perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 diajukan oleh para pengemudi ojek online.

“Perlindungan hukum pengemudi ojek online pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XVI/2018 adalah pengakuan secara konstitusional hak ekonomi dan hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi setiap individu yang bertindak sebagai subyek HAM, dan telah dijamin dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia,” tutupnya. (*PPNT/Red)

Related Posts

Bripda Alfian, Polisi Penghafal 30 Juz Al Qur’an
Daerah

Bripda Alfian, Polisi Penghafal 30 Juz Al Qur’an

8 Juni 2023
Dinsos Pijay Serahkan Bantuan Sosial Korban Angin Kencang
Daerah

Dinsos Pijay Serahkan Bantuan Sosial Korban Angin Kencang

8 Juni 2023
Satgas Yonif Raider 200/BN dan Puskesmas Airu Bersinergi Cegah Stunting
Daerah

Satgas Yonif Raider 200/BN dan Puskesmas Airu Bersinergi Cegah Stunting

7 Juni 2023
Kadin Kominfo Bojonegoro Beri Penjelasan Terkait Polemik Anggaran untuk Media Online
Daerah

Kadin Kominfo Bojonegoro Beri Penjelasan Terkait Polemik Anggaran untuk Media Online

7 Juni 2023
Mas Bupati Resmikan Perpustakaan Umum Kecamatan Grabagan, Ini Pesannya
Daerah

Mas Bupati Resmikan Perpustakaan Umum Kecamatan Grabagan, Ini Pesannya

6 Juni 2023
Rasakan Manfaat Jalan Nglenyer, Warga Tondomulo Inginkan Pembangunan di Bojonegoro Berkelanjutan
Daerah

Rasakan Manfaat Jalan Nglenyer, Warga Tondomulo Inginkan Pembangunan di Bojonegoro Berkelanjutan

5 Juni 2023
KJJT Pamekasan Kunjungi Ketum KJJT Jatim, Ini Tujuannya
ORGANISASI

KJJT Pamekasan Kunjungi Ketum KJJT Jatim, Ini Tujuannya

5 Juni 2023
BUMDesma Abadi Widang Salurkan Bansos SHU 2022 untuk 1000 Orang RTM
Daerah

BUMDesma Abadi Widang Salurkan Bansos SHU 2022 untuk 1000 Orang RTM

5 Juni 2023
WNA Gangguan Jiwa Asal Jerman  Dipulangkan
Daerah

WNA Gangguan Jiwa Asal Jerman Dipulangkan

3 Juni 2023
Load More

Pasang Iklan :

Hari Besar Nasional :

Kabar1News.TV : (Klik)

Spesial Info :

Hari Besar Nasional :

Bela Negara :

Kategori Berita Lainnya :

Spesial Corner :

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.