Lamongan, Kabar1news.com – Tunjukkan keseriusan untuk menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim lakukan Deklarasi Cipta Kondisi Zero dari Halinar. Selasa (28/2/2023) lalu.
Giat yang berlangsung di Aula Lapas Lamongan ini dhadiri oleh seluruh pegawai Lapas Lamongan dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Mahrus pada siang hari ini. Mahrus menyampaikan bahwa deklarasi ini menjadi pernyataan sikap kita bersama sebagai petugas pemasyarakatan untuk perang melawan Halinar. “Jangan khianati tempat kita mencari nafkah. Karena itu, deklarasi ini bukan hanya sekedar diucapkan namun juga wajib dilaksanakan sebab ini merupakan komitmen bersama kita” jelasnya.
Mahrus juga menekankan bahwa sanksi akan ditegaskan kepada siapapun yang melanggar jika ada yang memfasilitasi alat komunikasi tanpa terkecuali sesuai Peraturan Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.
Pada kesempatan kali ini, dilaksanakan juga penyerahan alat Guard Tour System kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Andi Eko Sutrisno yang berfungsi untuk mengontrol dan memonitor petugas keamanan agar melakukan patroli/pemeriksaan ke setiap titik/area pada lokasi.
Diharapkan alat ini dapat menunjang dan meningkatkan tugas dan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Lamongan. (HmsLapasLmg/red)