Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Komisi I DPRD Bali Minta BPN Stop Terbit Sertifikat di Wilayah Mangrove Sebelum Ada Kajian

Komisi I DPRD Bali Minta BPN Stop Terbit Sertifikat di Wilayah Mangrove Sebelum Ada Kajian

by jurnalis
23 September 2025
in Birokrasi, Parlemen
Komisi I DPRD Bali Minta BPN Stop Terbit Sertifikat di Wilayah Mangrove Sebelum Ada Kajian

Komisi I DPRD Bali Minta BPN Stop Terbit Sertifikat di Wilayah Mangrove Sebelum Ada Kajian

 

Bali, Kabar1News.com – Komisi I DPRD provinsi Bali, Made Suparta meminta Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk tidak mengeluarkan sertifikat tanah sebelum melakukan kajian soal dampak lingkungan di kawasan mangrove.

Menurutnya, hal tersebut untuk menghindari terjadinya alih fungsi lahan. BPN dalam hal ini perlu koordinasi dengan dinas terkait agar tidak asal terbit sertifikat.

“Kalau boleh jangan dulu terbitkan sertifikat, harus kajian yang dalam, harus koordinasi terlebih dahulu, apakah wilayah ini boleh di sertifikat apa tidak,” ujar Made Suparta usai pertemuan dengan BPN di kantor DPRD provinsi Bali pada, Selasa (21/9/25).

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan undang-undang nomor 27 tahun 2007, pasal 35, dan pasal 73 mengatur sangsi, dan mengatur agar tidak boleh ada kegiatan di wilayah konservasi seperti mangrove tersebut.

“Tapi tiba-tiba ada,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Politisi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Made Suparta pertanyakan BPN, soal penerbitan sertifikat sebanyak 106 di wilayah konservasi tersebut.

“BPN saya tanya, dasar permohonan sertifikat itu apa. Ada 106 sertifikat diterbitkan, ko dibolehkan itu, apa dasarnya,” tuturnya.

Jika penerbitan sertifikat ini ditolerir, kata politisi asal Tabanan ini, maka besar kemungkinan masa depan Bali ini akan hancur karena saluran airnya dikunci.

“Kalau penertiban sertifikat ini ditoleransi, maka akan banyak tempat-tempat usaha di sana, dan akan menutup ruang jalan air dari hulu ke hilir,” tutupnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan Pansus DPRD Bali komisi I telah melakukan sidak di beberapa titik di wilayah Denpasar Selatan pada, (17/9/25), salah satunya di wilayah tahura mangrove.

Dari hasil Pansus DPRD Bali tersebut, ditemukan adanya tanah milik seseorang yang telah di sertifikat atas nama pribadi di kawasan Tahura, Pemelisan, Denpasar Selatan.

Kemudian, di lahan tersebut ditemukan juga pabrik milik WNA, di duga dari Rusia. Karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang lengkap, dengan demikian Satpol PP pun menutup sementara perusahaan milik orang asing tersebut.

Dalam hal ini, manajemen perusahaan WNA juga pada saat itu bersifat kooperatif, untuk menutup sementara perusahaan tersebut. (*/D)

Tags: BPNDPRD BaliKomisi IMintaNEWSSebelum Ada KajianSertifikatStopTerbitWilayah Mangrove

Related Posts

Pansus TRAP DPRD Bali Terima Laporan Masyarakat Pecatu Kuta Selatan
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Terima Laporan Masyarakat Pecatu Kuta Selatan

15 Januari 2026
Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”
Birokrasi

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”

13 Januari 2026
Komisi C DPRD Bojonegoro Serius Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah
Parlemen

Komisi C DPRD Bojonegoro Serius Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

9 Januari 2026
Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban
Birokrasi

Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban

6 Januari 2026
DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”
Birokrasi

DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”

6 Januari 2026
TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data
Birokrasi

TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data

26 Desember 2025
Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK
Birokrasi

Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK

20 Desember 2025
Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani

19 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.