Komisi I DPR-RI Melakukan Kunjungan Kerja ke Bali
Bali,Kabar1News.com – Komisi I DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke provinsi Bali pada, Jumat 3 Februari 2023. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mendengar masukan dari masing-masing daerah terhadap kebocoran data yang sering terjadi di lapangan.
“Bahwa kami telah mengesahkan UU tentang perlindungan data pribadi di akhir tahun lalu, tetapi fakta lapangan data bocor masih ada,” ujar Utut Adianto Wakil Ketua Komisi 1 DPR-RI di Denpasar.
Adianto menambahkan, Bali adalah salah satu provinsi yang maju karena itu arus informasi itu harus dijaga agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.
“Kami minta masukan, Bali kan provinsi yang maju. Nah, dari hasil masukan ini maka kami bersama BSN dan Kominfo bagaimana cara mengatasi ini,” katanya.
Dalam kunjungan kerja ini, Adianto menjelaskan keberadaan UU perlindungan data ini untuk mencegah melalui sistem agar masyarakat tidak gampang tertipu.
“DPR RI membantu mencegah melalui sistemnya, sementara bagai masyarakat yang ingin mengadu karena datanya bocor, silakan langsung lapor ke polisi bukan di DPR RI,” katanya.
Menurutnya, ada tiga yang paling rawan dalam hal masalah kebocoran data, yang pertama pencurian data untuk melakukan penipuan, kemudian yang kedua adalah sat pemilu dengan menggandakan nama orang lain.
“Kalau kita klaster ada tiga yang sangat rawan, yang pertama adalah pencurian data pasti untuk kriminal umum, yang kedua yang bahaya adalah rentan terjadi untuk pemilu, misalnya nama ini bisa digandakan dengan segala cara,” tuturnya.
Ia mengatakan, penipuan yang merugikan rakyat ini diharapkan bisa di antisipasi agar masyarakat merasa aman tanpa gangguan.
“Penipuan yang merugikan rakyat itu perlu di atasi,” tutupnya. (Dion)





















