Komisi C DPRD Bojonegoro Raker Bahas Rencana Pengelolaan CSR 2025
BOJONEGORO, Kabar1News.com – Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar Rapat Kerja (Raker) bahas rencana pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) 2025 di ruang Komisi C, Senin (3/3/2025) pagi.
Raker dipimpin ketua Komisi C Ahmad Supriyanto diikuti Bappeda, SKK Migas Jabanusa, Pertamina EP Cepu Zona 12 JTB, Pertamina EP Cepu Zona 11 dan PT ADS Bojonegoro.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengungkapkan, Rapat kerja bertujuan menyelaraskan CSR perusahaan-perusahaan migas yng ada di Bojonegoro dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Dari hasil rapat, dari Bappeda menyampaikan perencanaan CSR dari perusahaan migas ini dari perencanaan di 2024 yang belum tahu arah visi misi Bupati dan wakil bupati yang baru. Sedangkan, dari masing-masing perusahaan migas belum bisa menggerakkan kemana arah CSR-nya untuk mendukung visi misi Bupati dan wakil Bupati,” ungkapnya.
Supriyanto menegaskan, pihaknya merekomendasikan agenda rapat lanjutan tentang perencanaan CSR 2025 yang selaras dengan visi misi Bupati dan wakil bupati terpilih. Selain itu, pihaknya akan merekomendasikan Bappeda untuk mengajukan revisi Perbup nomor 24 tahun 2018 terkait tata kelola CSR. Kemudian dari DPRD, pihaknya akan mengajukan revisi perda nomor 5 tentang CSR untuk perubahan perda di 2026 untuk tata kelola CSR yang baik dan sesuai regulasi.
“Rapat minggu depan kita juga akan menagih masing-masing perusahaan migas terkait berapa nominal CSR yang tadi belum bisa menyebutkan,” tandas politisi dari fraksi partai Golkar ini.
Sebelumnya, Ahmad Gunawan, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, membuka diskusi dengan memaparkan rencana pengelolaan CSR 2025. Kata dia, Bappeda akan mengakomodasi mekanisme yang diusulkan perusahaan, namun tetap berpegang pada Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2018. Fokus utama adalah pengentasan kemiskinan, sesuai dengan visi dan misi pemimpin daerah.
Sementara itu, Dimas dari EMCL memaparkan program CSR mereka fokus pada pengembangan ekonomi, pendidikan, dan lingkungan, dengan melibatkan kontraktor dan tenaga kerja lokal.
Sedangkan, Reza dari PEPC menambahkan bahwa 58% dana CSR mereka dialokasikan untuk sektor-sektor yang selaras dengan visi 2025.
Dikesempatan yang sama Rahmat Drajat, Manager PEPC menegaskan komitmen mereka untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak, terutama di bidang ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.
Ia pun berjanji akan segera mengajukan nominal dana CSR dalam dua minggu ke depan. (*/Red)





















