Komisi B DPRD Bojonegoro Audiensi, Bahas Penguatan Program KDMP.
Bojonegoro, Kabar1News.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi bersama sejumlah pihak terkait penguatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Rabu (5/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi B DPRD Bojonegoro ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi. Dengan penuh rasa syukur, Sally mengucapkan Alhamdulillah atas terselenggaranya kegiatan audiensi ini serta menyambut hangat seluruh peserta yang hadir.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena hari ini dapat berkumpul bersama untuk membahas dan mencari solusi terbaik bagi penguatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Sally Atyasasmi dalam sambutannya.
Ia juga mempersilakan seluruh peserta audiensi untuk menyampaikan masukan, tanggapan, dan pandangan konstruktif demi kemajuan KDMP ke depan.
Audiensi ini dihadiri oleh Asisten Daerah II, perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), Bappeda, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda), Bank Himbara, serta Forum Komunikasi Pengurus KDMP Bojonegoro.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh program nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat peran KDMP sebagai penggerak ekonomi desa.
“Tentunya ini menjadi tupoksi kami sebagai anggota Komisi B DPRD untuk mengawal jalannya program KDMP agar berjalan optimal,” ujar Lasuri.
Menurut Lasuri, Komisi B akan terus berupaya menyerap sebanyak mungkin aspirasi dari para pengurus dan pemangku kepentingan KDMP. Audiensi ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Dari total 430 KDMP yang sudah terbentuk, baru tiga gerai yang benar-benar aktif berjalan. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian bersama agar dapat segera ditemukan solusinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lasuri menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengembangan KDMP dapat memanfaatkan aset milik daerah maupun desa, sesuai dengan koordinasi antara pemerintah desa dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ia menuturkan bahwa pendanaan koperasi dapat bersumber dari APBN maupun APBD. Dalam hal ini, pemerintah pusat menunjuk Bank Himbara sebagai penyalur permodalan awal KDMP, sementara pemerintah daerah dapat membantu pembiayaan pembuatan akta notaris.
Meski demikian, Lasuri juga menyoroti potensi tantangan dalam hal pembiayaan, terutama jika ada wacana untuk menggunakan sebagian Dana Desa (DD) bagi penguatan modal koperasi.
“Ini perlu menjadi pembahasan serius. Apakah nantinya kepala desa bersedia melepas persentase Dana Desa untuk pembiayaan KDMP, sementara saat ini terjadi efisiensi dan pengurangan anggaran dari pusat?” ujarnya menutup.
Melalui kegiatan audiensi ini, Komisi B DPRD Bojonegoro berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan para pengurus KDMP. Dengan demikian, koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan dapat benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Bojonegoro. (*/Red)





















