Kamis, Januari 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Komisi A dan C DPRD Bojonegoro Bahas Terkait PT. Sata Tech Indonesia di Ruang Banggar

Komisi A dan C DPRD Bojonegoro Bahas Terkait PT. Sata Tech Indonesia di Ruang Banggar

by jurnalis
8 Februari 2025
in LIPSUS
Komisi A dan C DPRD Bojonegoro Bahas Terkait PT. Sata Tech Indonesia di Ruang Banggar

Komisi A dan C DPRD Bojonegoro Bahas Terkait PT. Sata Tech Indonesia di Ruang Banggar

BOJONEGORO, Kabar1News.com – Komisi A dan C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja Gabungan di Ruang Banggar Gedung DPRD Bojonegoro, Selasa (4/2/2025). Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, membahas soal perizinan dan dugaan pencemaran udara di lingkungan sekitar PT. Sata Tech Indonesia.

Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat ini antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Kapas, Kepala Desa Sukowati, perwakilan guru KB, TK Dharma Wanita, SD Sukowati, perwakilan komite sekolah, serta perwakilan dari PT. Sata Tech Indonesia.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, ST., M.Si., menegaskan, izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan PT. Sata Tech Indonesia hanya untuk keperluan gudang.

“Ini IMB-nya untuk gudang, kami sudah sampaikan agar Sata Tech mengajukan alih fungsi tidak hanya untuk gudang,” ujar Yusnita.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Sri Nurma Arifa mengungkapkan, Undang-undang Cipta Kerja memang mempermudah proses perizinan, tetapi ada kelemahan dalam sistem pemantauan lingkungan.

“Memang dari UU Cipta Kerja ini mempermudah perizinan, tapi juga memiliki kelemahan, salah satunya SPPL ini kita tidak bisa mendeteksi, kita hanya bisa masuk UKL/UPL atau AMDAL,” jelas Sri Nurma.

Ia menegaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK), perusahaan dengan luas lebih dari 1 hektar yang memiliki risiko rendah tetap wajib menyusun dokumen lingkungan UKL/UPL.

“Pejabat pengawas sudah beberapa kali ke lokasi, dan pengusaha juga sudah berkomitmen untuk melengkapi dokumen lingkungan UKL/UPL,” tambahnya.

Sementara, Kepala Desa Sukowati, Amirohadi mengakui, pihaknya belum memahami secara detail operasional PT. Sata Tech Indonesia.

“Terkait PT. Sata Tech, saya belum begitu memahami betul. Kalau tidak salah, sekitar bulan November pihak perusahaan datang meminta surat domisili untuk pendirian gudang,” ungkap Amirohadi.

Disisi lain, Amirohadi mengapresiasi kehadiran investor yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi warganya.

“Saya sangat berterima kasih kalau ada investor masuk ke desa kami untuk meningkatkan ekonomi bagi warga. Sebagai kades, kami harus berdiri di tengah-tengah tanpa kepentingan apa pun,” lanjutnya.

Namun, ia juga meminta agar semua aspek, baik kepentingan warga yang bekerja maupun warga yang terdampak, bisa dipertimbangkan dengan bijak.

“Kami berharap solusi terbaik untuk permasalahan ini,” harap Amirohadi.

Disoal terkait operasional perusahaan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Saya tidak tahu terkait operasinya perusahaan, kebenarannya seperti apa saya tidak tahu,” akunya.

Sedangkan, Mitro’atin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro yang memimpin rapat ini, menyoroti data yang disampaikan PT. Sata Tech Indonesia, mayoritas pekerja berasal dari Desa Sukowati.

“Tadi Sata Tech menyampaikan, 90 persen pekerja berasal dari Desa Sukowati, meski Pak Kades belum tahu. Jadi, Pak Kades harus bersyukur,” ujarnya.

Mitro’atin menegaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Hari ini kita bertemu untuk berdiskusi dan mencari solusi yang terbaik,” terangnya.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. DPRD Bojonegoro akan terus mengawal proses perizinan dan kelengkapan dokumen lingkungan PT. Sata Tech Indonesia demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup. (*/Red)

Tags: BahasDPRD BojonegoroKomisi A dan CNEWSPT. Sata Tech IndonesiaRuang Banggar

Related Posts

Prabowo: Pendidikan Kunci Lepas dari Kemiskinan
Internasional

Prabowo: Pendidikan Kunci Lepas dari Kemiskinan

23 Januari 2026
Yayasan Patriot Bangsa Mandiri Luncurkan SPPG Tamantirto 2 Kasihan Bantul
LIPSUS

Yayasan Patriot Bangsa Mandiri Luncurkan SPPG Tamantirto 2 Kasihan Bantul

10 Januari 2026
Konjen Australia Kunjungi Tuban, Ada Apa?
LIPSUS

Konjen Australia Kunjungi Tuban, Ada Apa?

19 November 2025
Cantika Wahono Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025
LIPSUS

Cantika Wahono Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

14 November 2025
Keren! Bojonegoro Jadi Tuan Rumah ASMOPSS ke-15 Tingkat Asia
LIPSUS

Keren! Bojonegoro Jadi Tuan Rumah ASMOPSS ke-15 Tingkat Asia

12 November 2025
Proyek Ratusan Juta Diduga Gunakan Material Non SNI, Dinas PUPR Blora Disorot
Daerah

Proyek Ratusan Juta Diduga Gunakan Material Non SNI, Dinas PUPR Blora Disorot

12 November 2025
Petugas Gabungan di Tuban Sidak Sejumlah SPBU, Cegah Penyimpangan BBM
LIPSUS

Petugas Gabungan di Tuban Sidak Sejumlah SPBU, Cegah Penyimpangan BBM

27 Oktober 2025
Bupati Bojonegoro Resmikan BPR, Diharapkan Mampu Berkontribusi Positif untuk PAD
LIPSUS

Bupati Bojonegoro Resmikan BPR, Diharapkan Mampu Berkontribusi Positif untuk PAD

25 Oktober 2025
Awali Rangkaian HJB ke-348, Bupati Wahono dan Wabup Nurul Ziarah Makam Leluhur
Daerah

Awali Rangkaian HJB ke-348, Bupati Wahono dan Wabup Nurul Ziarah Makam Leluhur

18 Oktober 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.