Jakarta,Kabar1News.com – Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI AL/ Koarmada II bersama Bea Cukai dan BKPM berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster yang akan dikirim ke Batam melalui pesawat udara, bertempat di Cargo Terminal 1 Bandara Juanda pada Senin (08/03).
Modus penyelundupan 1 boks berisi 30 kantong plastik benih lobster diduga illegal dengan cara mengirimkan barang seolah-olah tabung biasa yang dikirimkan ke Batam melalui cargo udara.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika Ketika Tim SFQR TNI AL/ Koarmada II Bersama Bea Cukai dan BKIPM Juanda melaksanakan pemeriksaan paket barang pada hari Senin 08 Maret 2021 sekitar pukul 05.00 WIB di Cargo T1 Bandara Juanda. Dari hasil pemeriksaan, diamankan 1 boks paket barang yang mencurigakan yang akan dikirim ke Batam via pesawat.
“Kita amankan 1 boks mencurigakan yang dikirim oleh seseorang setelah dibuka isinya 30 kantong BBL (Benih Bening Lobster). Sementara sampai saat ini barang bukti masih diamankan di BKIPM Juanda untuk di refresh di bak penampungan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik benih lobster ini,” ungkap Manager Senior Airport Security Lektkol Laut (P) Mashabi. (*PuspenTNI)