Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » KJL Tanggapi Perihal Isu Maraknya Penyalahgunaan Profesi Wartawan di Lamongan.

KJL Tanggapi Perihal Isu Maraknya Penyalahgunaan Profesi Wartawan di Lamongan.

by jurnalis
20 Juli 2023
in Daerah
KJL Tanggapi Perihal Isu Maraknya Penyalahgunaan Profesi Wartawan di Lamongan.

Dok.istimewa©2023@kjl.

KJL Tanggapi Perihal Isu Maraknya Penyalahgunaan Profesi Wartawan di Lamongan.

 

Lamongan, Kabar1news.com – Menanggapi perihal isu maraknya penyalahgunaan profesi wartawan di Kabupaten Lamongan, banyak oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan/jurnalis, mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi, dinilai merusak marwah wartawan/jurnalis sebagai bagian dari fungsi edukasi publik dan control sosial.

Mempertegas hal tersebut, Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL), M.Ferry Fadli mengungkapkan, profesi jurnalis itu profesi yang mulia, dan berperan mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerdaskan masyarakat.

“Perusahaan media siber/Pers harus bisa searah dengan semua stakeholder pembangunan. Bukan hanya menyampaikan berita-berita yang positif tapi juga tetap memberikan kritik dan kontrol jika ada salah atau penyimpangan yang didukung dengan data-data yang kuat, jelas, terukur hasil investasi yang sesuai fakta dan berimbang,” ungkap C.E.O media kabar satu lamongan itu. Rabu, (19/07/2023).

Ia menjelaskan, untuk dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan profesi wartawan itu harus melibatkan semua unsur, baik dari forkopimda maupun organisasi/komunitas wartawan/jurnalis yang memiliki legalitas Kumham pendirian organisasi jelas seperti contohnya KJL dan juga melibatkan asosiasi perusahaan media cabang Kabupaten Lamongan (AMSI, SMSI, dan JMSI) yang menjadi konstituen kepanjangan tangan dari Dewan Pers, karena tidak akan bisa jika metode pengawasan itu dilakukan oleh segelintir orang/pihak, artinya semua pihak harus bersatu padu.

“Wartawan/Jurnalis itu adalah sebuah profesi dan Media Siber itu adalah sebuah perusahaan yang menaungi para jurnalis/wartawan untuk melakukan kegiatan jurnalisme, yang mana sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Perusahaan media itu punya legalitas pendirian itu adalah kuncinya,” jelas Ketua KJL.

“Perusahaan Media itu untuk masuk ke wilayah kerjasama, maupun konfirmasi untuk berita, baik di kedinasan atau desa, sebelumnya redaksi perusahaan media itu harus mengirimkan surat resminya dan/atau profil company perusahaan medianya sebagai pemberitahuan bahwa mereka punya legalitas PT, dilengkapi AHU, NIB dengan KBLI khusus untuk pendirian perusahaan media, NPWP sebagai dasar kompensasinya,” tandasnya.

Ketua KJL menegaskan, Dinas Kominfo Kabupaten Lamongan harus berani untuk mengakomodir dan mendata semua perusahaan media atau biro perwakilan media yang ada di Kabupaten Lamongan, sebagai bentuk peran aktif dan wujud keperdulian pemerintah daerah, sehingga semua bisa lebih tertib, terarah dan termonitor.

“Setelah di data, maka data itu juga ditembuskan kepada Kecamatan, Kelurahan atau Pemdes. Baik berupa surat dan data base yang bisa di akses mengunakan system online sehingga publik/masyarakat juga bisa melihat informasi publik itu secara luas,” tegasnya.

Ferry mengimbuhkan, pihaknya juga melihat, banyak oknum yang mengaku wartawan media itu dari luar Kabupaten Lamongan, yang mana oknum tersebut terkadang diragukan kompetensinya.

“Bisa jadi mereka hanya memiliki Kartu PERS tapi bukan wartawan (tidak bisa menulis berita), atau bahkan mereka adalah oknum dengan ID Pers palsu (mencetak sendiri di percetakan) tapi website portal berita siber-nya itu tidak ada, atau oknum yang punya website berita tapi tidak ada legalitasnya, sekedar website, blogger atau hanya memakai medsos (media sosial- Facebook, Instagram),” imbuhnya.

Ia berharap, pihak pemerintahan, instansi, desa dan masyarakat luas juga harus bisa membedakan mana yang portal berita online-media siber dan mana yang media sosial (Facebook, Instagram, dan sebagainya) meskipun keduanya sama-sama diaksesnya secara Online.

“Karena di Kabupaten Lamongan ini banyak juga oknum pelaku medsos yang mengaku sebagai jurnalis/wartawan, mengatasnamakan atau memakai nama medsos (Facebook, Instagram, dsb) seperti nama portal berita online-media siber, hal itu juga dimungkinkan bisa menjadi hal-hal terjadinya penyalahgunaan profesi wartawan kedepannya,” jelentrehnya.

Tidak hanya itu, kemungkinan ada juga, mereka wartawan baru dan belum di edukasi tentang area liputannya sesuai biro di kotanya, sesuai surat tugas liputan sesuai area apakah itu hanya seputar kabupaten, atau dapat meliput di beberapa kota dan atau se-wilayah provinsi yang mana kebijakan itu dikeluarkan dan diatur oleh perusahaan medianya masing-masing.

“Sebuah perusahaan media itu melalui pimpinan redaksi (pimred) juga harus melakukan kontroling kinerja para awak medianya, dan wajib melakukan peningkatan kompetensi, edukasi dan arahan kepada tim biro serta jurnalis/wartawannya pada setiap waktu, orientasi tentang KEJ kepada tim medianya, serta duplikasi keilmuan jurnalistik, dan juga duplikasi system/cara-cara yang profesional bagaimana untuk melakukan komunikasi dan kerjasama, baik dengan konsolidasi intens ataupun dengan berkirim surat. Bisa dikatakan perusahaan media siber itu memiliki sebuah Kompetisi, dapat di lihat dari keaktifan sebuah perusahaan media itu sendiri dengan melihat update produk berita yang di buat setiap harinya dari website portal beritanya,” ungkap M.Ferry Fadli, yang juga sebagai koordinator JMSI Cabang Kabupaten Lamongan.

Menurut Ferry, di box redaksi sebuah portal berita siber juga harus tercantum jelas Nama PT media, Nomor legalitas AHU, NIB, NPWP dan Alamat lengkap redaksi bersama nomor telepon Redaksionalnya sesuai data pendirian sebuah perusahaan yang legal itu juga tercantum di ahu.go.id. (dapat di search secara online) untuk memastikan bahwa perusahaan itu ada dan asli, jelas keberadaannya dan Legalitasnya sesuai alamat dan kota asal media (alamat redaksi media itu sama dengan alamat pendirian perusahaan), wajib teliti, cek dan ricek.

“Waspada!! Jadi bukan hanya sekedar nama PT-nya, jadi semua harus sama, klo berbeda, bisa diduga mungkin bisa jadi itu legalitasnya pinjam nama saja, atau copas tanpa sepengetahuan media aslinya. Dijumpai, Kebanyakan pinjam nama perusahaan dari kota lainnya untuk mengelabuhi pemdes, instansi negeri/swasta, atau pihak-pihak lainnya, waspada karena pernah dijumpai di beberapa website,” tutupnya.

Senada dengan Yuhronur Effendi, Bupati Lamongan saat sambutannya dalam kegiatan pelantikan pengurus salah satu organisasi wartawan di kabupaten Lamongan, pak yes sangat mendukung literasi profesi wartawan.

“Besar harapan kami, Wartawan dan media yang lain dapat berperan besar dalam kolaborasi pentahelix (Pentahelix merupakan perluasan dari strategi triple helix dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat maupun lembaga-lembaga non profit dalam rangka mewujudkan inovasi. Melalui kolaborasi sinergis tersebut diharapkan terwujud suatu inovasi yang didukung oleh berbagai sumberdaya yang berinteraksi secara sinergis) untuk mendukung pencapaian kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” Kata Yuhronur Effendi, Selasa Pagi (18/07/2023) di ruang pertemuan Gajah Mada mada lantai 7 gedung Pemkab.

Yuhronur Effendi berharap juga bisa membantu menyebarkan capaian kinerja pembangunan daerah.

“Informasi yang diterima masyarakat akan memberikan energi positif yang mendorong kami untuk terus meningkatkan kinerja, Layanan untuk masyarakat,” harapnya. (*KJL)

Tags: KJLLamonganMaraknya PenyalahgunaanNEWSPerihal IsuProfesi WartawanTanggapi

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.