Jumat, Mei 27, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Ketentuan Vaksinasi COVID-19 untuk Kelompok Komorbid

Ketentuan Vaksinasi COVID-19 untuk Kelompok Komorbid

by redaksi
13 Februari 2021
in KESEHATAN, Nasional
Ketentuan Vaksinasi COVID-19 untuk Kelompok Komorbid

Jakarta, Kabar1News.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengirimkan surat edaran (SE) kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Dalam SE tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi.

Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda itu telah ditandatangani pada Kamis (11/2/2021) oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas COVID-19 dan Ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” kata dr. Maxi melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Jumat (12/2/2021).

Pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19, antara lain bagi kelompok Lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

Sementara untuk kelompok Komorbid, dalam hal ini Hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Sedangkan kelompok komorbid penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.

Selain itu penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Begitu pun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksinasi. Seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau rumah sakit.

Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi COVID-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19. (Kemenkes)

Related Posts

Anggota Koramil 03/Serengan Baksos Donor Darah
KESEHATAN

Anggota Koramil 03/Serengan Baksos Donor Darah

18 Mei 2022
HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI
Daerah

HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI

17 Mei 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Melepas Mudik Gratis Polri 2022
KESEHATAN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Melepas Mudik Gratis Polri 2022

30 April 2022
Pentingnya Disiplin Prokes di Tengah Tingginya Aktivitas Masyarakat Jelang Lebaran
KESEHATAN

Pentingnya Disiplin Prokes di Tengah Tingginya Aktivitas Masyarakat Jelang Lebaran

26 April 2022
Peduli ODGJ Kediri Raya, Gabungan Relawan Kemanusiaan Buka Bersama di Keswa Susuh Bango
KESEHATAN

Peduli ODGJ Kediri Raya, Gabungan Relawan Kemanusiaan Buka Bersama di Keswa Susuh Bango

26 April 2022
Koramil 0809/23 bersama Muspimcam Kunjang Sukseskan Program Percepatan Vaksinasi Booster Satu Juta PCNU Kabupaten Kediri
KESEHATAN

Koramil 0809/23 bersama Muspimcam Kunjang Sukseskan Program Percepatan Vaksinasi Booster Satu Juta PCNU Kabupaten Kediri

23 April 2022
Hindari Kasus Pasien Tak Terlayani Lantaran Dokumen Adminduk, Dukcapil Kerjasama dengan RSUD
KESEHATAN

Hindari Kasus Pasien Tak Terlayani Lantaran Dokumen Adminduk, Dukcapil Kerjasama dengan RSUD

22 April 2022
Harga Migor di Minimarket, Ada yang Masih Bertahan Rp 50 Ribuan
Nasional

Harga Migor di Minimarket, Ada yang Masih Bertahan Rp 50 Ribuan

22 April 2022
Peringatan Nuzulul Quran 1443 H, Ini Kata Kabareskrim Polri
Nasional

Peringatan Nuzulul Quran 1443 H, Ini Kata Kabareskrim Polri

18 April 2022
Load More

Hari Besar Nasional :

Moers Toko Emas :

Semangat Baru :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

Spesial Corner :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Kategori Berita Lainnya :

Fancy Skin With Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.